Waka MPR: Prematur Simpulkan Vonis PTUN Perkara Fadel Bahayakan Sistem Ketatanegaraan VonisPTUN
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Arsul Sani merespons pandangan kritis dua pemerhati hukum tata negara, yakni Refly Harun dan Margarito Kamis terkait vonis Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap perkara Fadel Muhammad.
Refly Harun maupun Margarito Kamis menilai vonis PTUN Jakarta tersebut membahayakan sistem ketatanegaraan, karena sebuah putusan lembaga negara, seperti DPD, DPR atau MPR nantinya dengan mudah dibatalkan oleh PTUN.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kata Pakar Soal PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad |Republika OnlineGugatan tersebut terkait pergantian pimpinan MPR.
مزید پڑھ »
Vonis PTUN atas Gugatan Fadel Bahayakan Sistem Ketatanegaraan, Sebaiknya DPD MelawanPTUN Jakarta dinilai telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan Fadel Muhammad atas keputusan rapat paripurna DPD.
مزید پڑھ »
Kemendag Mau Bayar Utang Migor Tapi Bawa-bawa PTUN, Kenapa?Kemendag menegaskan akan membayar utang minyak goreng sesuai keputusan Kejagung. Tapi kok bawa-bawa PTUN. Kenapa sih?
مزید پڑھ »
Putusan PTUN atas SK DPD RI, Bahayakan Sistem Ketatanegaraan |Republika OnlineSudah ada contoh gugatan Ratu Hemas ke Oesman Sapta Odang (OSO) yang ditolak PTUN.
مزید پڑھ »
Antisipasi Konten Manipulatif AI Jelang Pemilu, MPR: Perlu Satgas KhususArtificial intelligence (AI) bisa membuat konten palsu yang meniru atau mengatasnamakan tokoh politik tertentu dan ini akan banyak muncul saat Pemilu 2024
مزید پڑھ »