Walhi soal Izin Ekspor Pasir Laut: Singgung Jokowi dan Endus Kepentingan Politik TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut. Jokowi membuka izin ekspor pasir laut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut pada 15 Mei 2023. Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2 disebutkan pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.
Pilihan Editor: Ragam Pernyataan Luhut ke Mahasiswa RI di Shenzhen Cina, Singgung Calon Pemimpin yang Umbar Janji Perubahan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Walhi: Jokowi Abai Perlindungan Ekosistem LautWahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi sebut Presiden Jokowi abai terhadap perlindungan ekosistem laut karena buka ekspor pasir laut.
مزید پڑھ »
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Undang Reaksi Keras Walhi-Greenpeace-CERIKebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dinilai mengancam ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil di Tanah Air.
مزید پڑھ »
Jokowi Terbitkan Izin Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Masyarakat LokalDirektur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menanggapi langkah Presiden Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut.
مزید پڑھ »
Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Izin Ekspor Pasir LautMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo untuk membataskan izin ekspor pasir laut.
مزید پڑھ »
Susi Pudjiastuti Harap Jokowi Batalkan Izin Ekspor Pasir LautMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan izin ekspor pasir laut.
مزید پڑھ »
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir LautPresiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.
مزید پڑھ »