Waspada RUU Kesehatan, Ketum KRPI Rieke Diah Pitaloka Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai Undang-Undang

پاکستان خبریں خبریں

Waspada RUU Kesehatan, Ketum KRPI Rieke Diah Pitaloka Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai Undang-Undang
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 83%

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. Hal itu disampaikan Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka.

Utamanya, menurut Rieke Diah Pitaloka, nasib tenaga kerja dibidang kesehatan , pemangkasan kewenang presiden, serta ancaman penyalahgunaan dana amanah di BPJS Kesehatan sebesar Rp200 triliun, dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp645 triliun.

Dijelaskannya, pengesahan RUU Kesehatan akan mencabut empat UU, yakni UU Tenaga Kesehatan , UU Praktik Kedokteran , UU Kebidanan , dan UU Keperawatan . Para buruh yakin bahwa RUU penyelenggara Jaminan Sosial bisa menjamin kesehatan dan hari tua para buruh. Mereka juga mendesak adanya dana pensiun untuk para pekerja.

"Perjuangan ini untuk memenuhi prinsip meaningful participation, mendukung Pemerintah dan DPR RI membuka ruang diskusi dan ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya," tandas Rieke.3 dari 4 halamanRencana Aksi Damai Tolak Pembahasan RUU Kesehatan, Kemenkes Minta Dokter dan Nakes Tidak Tinggalkan Layanan bagi PasienSebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker untuk tidak meninggalkan pelayanan mereka pada masyarakat.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, kata Syahril, Kemenkes meminta agar para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan unit layanan Kemenkes agar tidak meninggalkan tugas memberi pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
مزید پڑھ »

KRPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan Presiden |Republika OnlineKRPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan Presiden |Republika OnlineBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan lagi bertanggungjawab ke Presiden.
مزید پڑھ »

DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Menjadi Undang-undangKetua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR serius untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.
مزید پڑھ »

Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanKemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
مزید پڑھ »

17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan. 
مزید پڑھ »

RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan PresidenRUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan PresidenKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Utamanya, nasib tenaga kerja dibidang kesehatan (nakes), pemangkasan kewenangan presiden, serta ancaman penyalahgunaan dana amanah di BPJS Kesehatan sebesar Rp200 triliun dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp645 triliun.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-23 16:53:03