WHO menyatakan status kedaruratan pandemi Covid-19 telah berakhir, meskipun virus tersebut masih tetap berbahaya terutama bagi pihak yang rentan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Meski Organisasi Kesehatan Dunia mencabut status public health emergency of international concern Covid-19, bukan berarti virus tersebut tak lagi berbahaya.
Lebih lanjut Dicky menyarankan pemerintah untuk tetap waspada dan jangan mengendurkan langkah mitigasi terhadap penyakit ini. Lantaran penyakit ini masih tetap membahayakan, bahkan masih tetap bisa mengancam nyawa penderitanya. Meskipun demikian, Dicky menyebut masyarakat tetap harus mengapresiasi langkah WHO untuk mencabut status kedaruratan Covid-19, sehingga Indonesia dapat mengikuti dengan mencabut status kedaruratan Covid-19 di tingkat nasional.
Menurutnya, tiga siklus dalam sistem kesehatan tersebut masih menjadi permasalahan dan pekerjaan rumah sederet pihak yang terkait dalam hal ini. Terlebih para ahli di bidang ini juga sudah melihat jika negara-negara besar seperti Amerika Serikat akan mencabut status kedaulatan Covid-19 di negaranya. Dalam catatan Bisnis pada Sabtu , Badan Kesehatan dunia WHO mengumumkan bahwa Covid bukan lagi darurat kesehatan masyarakat global.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
WHO Cabut Status Kedaruratan Global COVID-19WHO mencabut status kedaruratan kesehatan global COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023. Meski begitu, bos WHO, Tedros mengingatkan bahwa virus penyebab COVID-19 masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
مزید پڑھ »
WHO Cabut Status Darurat Covid, Begini Respons KemenkesKemenkes merespons pencabutan status darurat kesehatan global untuk Covid-19 oleh WHO.
مزید پڑھ »
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kunjungan Wisman Diprediksi MelesatPelaku pariwisata di Lombok, optimistis kunjungan wisman melesat, setelah WHO mencabut status darurat Covid-19. - Halaman 1
مزید پڑھ »
WHO Sudah Cabut Status Darurat Covid-19, Indonesia Kapan?Kementerian Kesehatan memastikan akan segera mengikuti keputusan WHO yang telah mencabut status kedaruratan global Covid-19.
مزید پڑھ »
WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Kemenkes Sebut Indonesia Masih Tahap PembahasanWHO akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023. Organisasi...
مزید پڑھ »
Pemerintah akan Segera Tindaklanjuti Keputusan WHO Cabut Status Darurat Covid-19 - Tribunnews.compemerintah pasti akan segera menindaklanjuti pencabutan status darurat kesehatan global untuk Pandemi Covid-19.
مزید پڑھ »