Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengusulkan agar jangka waktu deportasi diperpanjang untuk WNA yang berulah di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim, mengusulkan agar jangka waktu deportasi diperpanjang untuk warga negara asing yang berulah di Indonesia. Hal ini menyusul semakin banyaknya bule melanggar aturan terutama di Bali.
"Kalau cuma ditangkap 6 bulan, emang nggak mau datang lagi, nanti dia datangnya 2 tahun lagi bikin onar. Jadi kita juga perlu punya kewenangan untuk nolak orang 5, 10, 15 tahun," kata Silmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu .Dengan begitu, Silmy menginginkan WNA yang punya catatan hitam selama berada di Indonesia, tidak diperbolehkan masuk dalam jangka waktu lama. Hal seperti itu disebut telah berlaku di Amerika Serikat .
"Makanya kita mau pakai satu mekanisme baru. Kita bahkan mau usulkan perubahan UU imigrasi karena sudah tidak lagi bisa menjawab semua dinamika yang terjadi pada hari ini," tambahnya. "Nggak cukup. Orang-orang yang mampu nih kita anggap, orang Indonesia mau liburan istilahnya ke London, liburan ke Paris lagi, belum tentu tiap tahun atau 2 tahun sekali, bisa 3 tahun sekali," ujarnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus TPPO, Polda Sulsel Rencana Periksa Pegawai Imigrasi MakassarPolisi juga tengah mengejar pelaku lain yang memiliki peran penting dalam kasus yang menjadi atensi nasional itu.
مزید پڑھ »
Namanya Dicatut Plt Dirjen Minerba dalam Bocornya Dokumen KPK, Ini Respons Kapolda Metro |Republika OnlineKapolda Metro Mengaku tidak kenal Plt Dirjen Minerba terkait kebocoran dokumen KPK.
مزید پڑھ »
Dirjen Bina Pemdes Dorong Percepatan Penyelesaian Batas DesaDalam PP tersebut memuat target penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan yaitu sejumlah 10 provinsi pada 2021, 12 provinsi pada 2022, dan 11 provinsi pada 2023.
مزید پڑھ »
Dinsos Sebut WNA ODGJ Lari-Nemplok Mobil di Sunter Bukan Orang TerlantarDinas Sosial Jakut mengamankan WNA ODGJ yang berkeliaran di sekitar Sunter. Dinsos Jakut mengatakan WNA tersebut bukan orang terlantar.
مزید پڑھ »
Baru Ketahuan Usai 12 Tahun Kantongi KTP Indonesia, Dosen di Tulungagung Ternyata WNA SingapuraWNA Singapura tersebut juga akan diberikan sanksi administratif berupa pencantuman dalam daftar cekal atau tangkal. beritaterkini pikiranrakyat . Selengkapnya:
مزید پڑھ »
Viral! Sopir Palak Turis Singapura Gara-gara Pilih Taksi Online ke BandaraVideo viral menampilkan seorang pria memalak WNA di Bali untuk memberikan uang Rp150 ribu gara-gara WNA asal Singapura itu memilih menggunakan jasa taksi online
مزید پڑھ »