Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) WNI ke Myanmar.
, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi, menjanjikan korban dengan gaji besar hingga belasan juta rupiah.
“Para korban ini bekerja selama dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 selama 16 sampai 18 jam. Kalau kita hitung gaji para korban tidak pernah diberikan, hanya mereka menerima sekitar Rp 3 juta, bahkan ada yang belum berikan gaji,” jelas dia. Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di luar negeri setelah melakukan gelar perkara pada Selasa, 9 Mei 2023.
“Selanjutnya, penyidik melengkapi administrasi penyidikan hingga mencari dan menangkap pelaku lain,” jelas dia. Menurut dia, ada dua orang yang diduga menjadi perekrut warga negara Indonesia untuk menjadi pekerja migran ilegal , yaitu inisial A dan P. Nah, modusnya mereka mengiming-imingi PMI dengan gaji tinggi kerja di Thailand apalagi pasca COVID-19, bisa pulang ke Indonesia satu tahun sekali dan sebagainya.
“Tidak tahu menahu teman-teman tiba-tiba dibawa ke Myanmar, itu kerentanan. Dalam praktik perdagangan orang, saat ini tidak memandang pendidikan rendah, tinggi dan sebagainya,” ungkapnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 OrangBareskrim Polri mengungkapkan, warga negara Indonesia atau WNI korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Myanmar bertambah menjadi 25 orang.
مزید پڑھ »
WNI Korban Perdagangan ke Myanmar Capai 25 Orang, Begini Modus Pelaku Merekrut | merdeka.comSelain 20 orang, ternyata terdapat lima WNI lain yang menjadi korban dan masih dalam pencarian sehingga jumlah korban TPPO ke Myanmar mencapai 25 orang.
مزید پڑھ »
Polri: WNI Korban TPPO di Myanmar Bertambah Jadi 25 OrangBareskrim Polri ungkap WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar bertambah dari awalnya 20 menjadi 25 orang
مزید پڑھ »
Tersangka TPPO di Myanmar Iming-imingi 25 WNI Gaji Rp 12 JutaBareskrim Polri telah menangkap dua tersangka TPPO terhadap 25 WNI ke Myanmar. Dalam melancarkan aksinya, keduanya mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi.
مزید پڑھ »
Pekan depan 25 WNI korban TPPO di Myanmar dipulangkan ke Tanah AirSebanyak 25 WNI yang menjadi korban TPPU di Myanmar, bakal dipulangkan dari Bangkok ke Indonesia pada tanggal 23 Mei. Dalam perkara ini, Polri telah menangkap dua pelaku.
مزید پڑھ »
Niat Kerja Malah Jadi Korban TPPO di Myanmar, 20 WNI Diperintah Tipu Warga AS dan KanadaPara korban TPPO di Myanmar yang berniat kerja halal malah dieksploitasi melakukan penipuan terhadap warga Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
مزید پڑھ »