Ketum PAN Zulhas sebut jika bocoran proporsional tertutup benar MK sudah diluar nalar
Begitu pula masyarakat dan kekuatan civil society. Maka itu, ia meminta MK mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Apalagi, dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas menjadi terbuka."Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai," kata Zulhas.
"Sebab, saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi," kata Zulhas. Ia menuturkan, Indonesia sudah melaksanakan pemilu memakai sistem proporsional terbuka sejak pemilu 2009, 2014 dan 2019. Zulhas melihat, Penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP sudah pula terlatih.
Zulhas menerangkan, rakyat sudah terbiasa dengan memilih orang secara langsung, termasuk di pilkada maupun pilkades. Selain itu, pemantau pemilu, LSD dan pegiat demokrasi sudah bersepakat bulat soal ini. Semua menyatakan sistem proporsional terbuka sistem terbaik dalam rangka pembangunan demokrasi saat ini. Meski belum sempurna dan perlu perbaikan tapi lebih baik dibanding pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Wacana Duet Airlangga-Zulhas Tunjukkan Soliditas Golkar-PAN |Republika OnlinePolitikus Golkar sebut wacana duet Airlangga-Zulkifli Hasan menunjukkan soliditas.
مزید پڑھ »
Poros Keempat Munculkan Duet Airlangga-Zulhas, PAN Beberkan Track Record Mumpuni KeduanyaPolitisi PAN, yang juga anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai wacana duet Airlangga dan Zulkifli Hasan dalam kontestasi Pilpres 2024 adalah terobosan rasional.
مزید پڑھ »
Ketum PAN: Saya Masih Yakin MK Garda Terdepan Penjaga, Bukan Perusak Demokrasi |Republika OnlineZulhas menilai MK di luar nalar jika menyetujui sistem proporsional tertutup.
مزید پڑھ »
Tolak Pemilu Tertutup, PAN Siap Kopdar Lagi Jika MK Kabulkan GugatanPartai politik yang menolak sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup akan kembali bertemu jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan.
مزید پڑھ »