10 Undang-Undang Terkait Kesehatan yang akan Digusur Metode Omnibus Law |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

10 Undang-Undang Terkait Kesehatan yang akan Digusur Metode Omnibus Law |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

RUU Kesehatan menggunakan metode omnibus law seperti UU Cipta Kerja.

Dalam draf yang diterima Republika, RUU Kesehatan akan mencabut 10 peraturan perundang-undangan setelah DPR mengesahkannya mengesahkannya menjadi undang-undang. Hal tersebut diatur dalam Pasal 474 draf RUU Omnibus Kesehatan tersebut.

Selanjutnya dalam Pasal 475 draf RUU Kesehatan, saat undang-undang tersebut berlaku, organisasi profesi yang telah berbadan hukum sebelum berlakunya undang-undang ini tetap diakui keberadaannya. Sesuai dengan ketentuan undang-undang ini. Jelasnya, ada enam pilar dari RUU Kesehatan tersebut. Pertama adalah transformasi layanan primer. Di mana RUU Kesehatan akan menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada upaya mencegah orang sehat menjadi sakit.

Dalam pilar ketiga ini, RUU Kesehatan juga akan meningkatkan ketahanan dalam menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan yang akan datang. Salah satunya adalah dengan penyiapan upaya kesiapsiagaan pra bencana, surveilans, pengendalian risiko, dan tindakan penanggulangan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Waspada RUU Kesehatan, Ketum KRPI Rieke Diah Pitaloka Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai Undang-UndangWaspada RUU Kesehatan, Ketum KRPI Rieke Diah Pitaloka Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai Undang-UndangKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. Hal itu disampaikan Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka.
مزید پڑھ »

KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
مزید پڑھ »

DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Menjadi Undang-undangKetua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR serius untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.
مزید پڑھ »

Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanKemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
مزید پڑھ »

17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan. 
مزید پڑھ »

Hari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanHari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanAliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) gelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-26 09:11:45