Pengusaha ritel mendesak pemerintah menyelesaikan utang rafaksi Rp344 miliar dalam 3 bulan.
- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia mengancam bakal menempuh jalur hukum jika pemerintah belum juga membayar utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar. Langkah tersebut merupakan opsi terakhir jika dua opsi lainnya mentah. Alhasil, Aprindo memberikan tiga opsi kepada pemerintah terkait utang rafaksi tersebut.Imbasnya, minyak goreng akan perlahan-lahan langka di ritel seluruh Indonesia. Cara ini diambil jika 2-3 bulan ke depan pemerintah belum juga membayar utangnya.
"Kami sebenarnya disuruh PTUN , disuruh gugat, dan sebagainya bukan itu langkah yang bagusnya. Kita kan waktu penugasan kan tidak pakai hukum, masak mengakhirinya dengan hukum," kata Roy. Peritel, ujarnya, hanya menuntut kepastian dari pemerintah, yaitu Kemendag yang tentu sudah mengetahui duduk perkara polemik utang rafaksi ini.
"Tadi dalam pembicaraan kita cerita ihwal Permendag N0 3/2022, Kemendag akui kalau itu harus dibayar. Dan ini kan sesuai harapan kami. Tapi karena ada institusi lain apakah dibayar atau nggak, itu jadi diskusi panjang. Karena ketika minta legal opinion ke Kejaksaan ada 2 opsi, kita yang sudah menjalankan kewajiban dibayar, atau tidak dibayar," ujarnya.Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun sudah mengetahui duduk perkara masalah ini.
Utang rafaksi tersebut menjadi tanggung jawab dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit , namun saat ini proses pembayaran tersebut belum memungkinkan."BPDPKS mau bayar tapi Permendag sudah nggak ada, maka perlu payung hukum kalo itu. Kan BPDPKS mau bayar, dia bayar kalau ada aturan. Kalau ngga , dia masuk penjara. BPDPKS oke saya bayar kalau ada aturannya," kaya Zulhas.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hari Ini Kemendag dan Pengusaha Ritel Bahas Utang Minyak Goreng Rp344 MKemendag akan bertemu dengan pengusaha ritel untuk membahas utang rafaksi minyak goreng dari pemerintah sebesar Rp344 miliar.
مزید پڑھ »
Pengusaha Ritel Beri Batas Waktu Pemerintah Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar Maksimal 3 BulanPara pengusaha ritel memberikan batas waktu pembayaran rafaksi minyak goreng kepada pemerintah 2 hingga 3 bulan, terhitung sejak bulan April-Mei.
مزید پڑھ »
Ritel Ancam Setop Beli Migor dari Produsen Jika Pemerintah Tak Bayar Utang Rp 344 MPihaknya mengancam, jika utang itu tidak dibayar dalam tenggat waktu dua sampai tiga bulan, peritel akan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.
مزید پڑھ »
Ini Respons Mendag Zulhas soal Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 MMendag Zulhas angkat bicara terkait utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp344 miliar ke pengusaha ritel.
مزید پڑھ »
Jika AS Gagal Bayar Utang, Ekonom Indef: Rating Surat Utang Turun dan Peminat Kian BerkurangWakil Direktur Indef Eko Listiyanto mengungkap dampak jika Amerika Serikat gagal bayar utang. Salah satunya rating surat utang akan semakin turun dan peminatnya semakin sedikit.
مزید پڑھ »