4 Hakim MK Lakukan Dissenting Opinion untuk Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Artinya?

پاکستان خبریں خبریں

4 Hakim MK Lakukan Dissenting Opinion untuk Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Artinya?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

4 Hakim MK Lakukan Dissenting Opinion untuk Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Artinya? TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota Mahkamah Konstitusi atau MK telah menyampaikan dissenting opinion terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Keempat Hakim Konstitusi yang mengajukan dissenting opinion tersebut meliputi Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Suhartoyo.Mereka menolak usulan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Mengutip dari situs Cornell Law School, penulis pendapat berbeda disebut sebagai dissenting opinion.Berbeda dengan pendapat mayoritas dan sejalan dengan pendapat setuju, dissenting opinion tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga kasus-kasus di masa depan tidak diwajibkan untuk mengikutinya.Meskipun demikian, dissenting opinion mempertahankan pandangan minoritas mengenai masalah hukum yang dipertentangkan dan berkontribusi pada perdebatan publik mengenai masalah tersebut.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Alasan 4 Hakim MK Dissenting Opinion soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Argumen Ghufron Hanya AsumsiEmpat Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »

Di Balik Putusan MK soal KPK, Dissenting Opinion Disebut tak Mengubah Daya Ikat Putusan MKDi Balik Putusan MK soal KPK, Dissenting Opinion Disebut tak Mengubah Daya Ikat Putusan MKMANTAN hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menyebut, adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda oleh empat hakim konstitusi pada putusan MK tidak mengubah daya ikat
مزید پڑھ »

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MKArsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »

Anggota DPR Usulkan Masa Jabatan Hakim MK Juga Jadi 5 Tahun seperti Pimpinan KPKAnggota DPR Usulkan Masa Jabatan Hakim MK Juga Jadi 5 Tahun seperti Pimpinan KPKAnggota Komisi III DPR RI Arsul Sani usulkan masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diubah jadi lima tahun sama seperti Pimpinan KPK
مزید پڑھ »

4 Hakim MK Beda Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ada Saldi Isra4 Hakim MK Beda Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ada Saldi IsraNamun dari 9 hakim MK, 4 di antaranya menyatakan tidak sependapt alias dissenting opinion. Mereka Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo.
مزید پڑھ »

Hakim Kasus Sambo Bakal Adili Praperadilan Sekretaris MA Lawan KPKHakim Kasus Sambo Bakal Adili Praperadilan Sekretaris MA Lawan KPKSekretaris MA tidak terima dengan langkah KPK dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. PN Jaksel telah menentukan hakim yang akan mengadili praperadilan itu.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-25 23:37:17