5 Terdakwa Korupsi PT SBS Rp 162 M Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

پاکستان خبریں خبریں

5 Terdakwa Korupsi PT SBS Rp 162 M Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Lima terdakwa korupsi PT SBS Rp 162 miliaar divonis bebas. Atas putusan itu, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel mengajukan kasasi

Rabu, 03 Apr 2024 20:40 WIBPalembangLima terdakwa korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana oleh PT Bukit Asam melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama yang merugikan negara Rp 162 miliar divonis bebas. Atas putusan itu, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumsel mengajukan kasasi.

Vanny mengatakan saat ini JPU sedang menyiapkan proses kasasi ke Mahkamah Agung . Dia menyebut memori kasasi akan segera diserahkan ke MA."JPU sedang menyiapkan proses kasasi dan segera mungkin akan kita serahkan ke MA," ungkapnya. Kemudian, eks Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk Anang Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam, dan Pemilik PT Satria Bahana Sarana Tjahyono Imawan.Mereka menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Senin . Sidang vonis itu pimpin langsung oleh majelis hakim yang diketuai Pitriadi dan JPU.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan JPU , terdakwa Saiful Islam dan Nurtima Tobing dituntut selama 18 tahun dan terdakwa Anung Dri Prasetya dikenakan pidana penjara selama 18 tahun 6 bulan sedangkan, untuk dua terdakwa Milawarma dan Tjahyono Imawan dituntut pidana selama 19 tahun penjara.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Dituntut Belasan Tahun, 5 Terdakwa Korupsi Rp 162 M PT SBS Divonis BebasDituntut Belasan Tahun, 5 Terdakwa Korupsi Rp 162 M PT SBS Divonis BebasLima terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam divonis bebas. Sebelumnya, JPU menuntut belasan tahun penjara kepada mereka.
مزید پڑھ »

Kelima Terdakwa Akuisisi PT SBS Divonis Bebas Majelis HakimKelima Terdakwa Akuisisi PT SBS Divonis Bebas Majelis HakimMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang memvonis bebas lima terdakwa kasus dugaan korupsi pada proses akuisisi saham PT Satria
مزید پڑھ »

5 Terdakwa Korupsi Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA Divonis Bebas, JPU Kasasi5 Terdakwa Korupsi Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA Divonis Bebas, JPU KasasiJPNN.com : Inilah lima terdakwa korupsi akuisisi saham PT SBS oleh PTBA yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang.
مزید پڑھ »

Kuasa Hukum Berharap Terdakwa Kasus Akuisisi PT SBS DibebaskanKuasa Hukum Berharap Terdakwa Kasus Akuisisi PT SBS DibebaskanSidang kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui
مزید پڑھ »

Bantah Rugikan Negara, Terdakwa Ungkap Keuntungan Bukit Asam Akuisisi SBSBantah Rugikan Negara, Terdakwa Ungkap Keuntungan Bukit Asam Akuisisi SBSR. Tjahyono Imawan, terdakwa sidang PT Bukit Asam (Tbk) yang merupakan pemilik lama PT SBS membantah akuisisi PT SBS sudah merugikan negara.
مزید پڑھ »

Terdakwa Kasus Mark Up Tukin ESDM Divonis 2 sampai 6 Tahun PenjaraTerdakwa Kasus Mark Up Tukin ESDM Divonis 2 sampai 6 Tahun PenjaraKETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja tukin hukuman 2 sampai 6 tahun penjara
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-11 00:30:34