Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho angkat bicara terkait kasus persetubuhan ABG di Parigi Moutong (Parimo) yang dilakukan oleh 11 orang pria.
yang dilakukan oleh 11 orang pria. Agus menjelaskan terkait status hukum oknum Brimob yang diduga terlibat hingga peran para pelaku., Jumat , berikut 8 fakta persetubuhan ABG di Parimo yang disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho:Agus menyebut kasus ABG di Parimo bukan kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan anak. Menurutnya, diksi persetubuhan anak itu mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, Agus mengatakan dalam kasus ini tidak ada kekerasan ataupun ancaman yang diberikan terhadap korban. Dia menegaskan persetubuhan ini dilakukan secara sendiri-sendiri. "Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim alat bukti," ujar Agus.
Saat ini oknum Brimob tersebut sudah diamankan. NSP masih menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya di kasus persetubuhan anak tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) tidak ada unsur kekerasan.
مزید پڑھ »
Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Dinilai tak Sensitif Gender |Republika OnlineAgus lebih memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.
مزید پڑھ »
Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng mengeklaim bahwa kasus di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur, namun undang-undang menyatakan sebaliknya.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan PemerkosaanKorban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
مزید پڑھ »
ICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
مزید پڑھ »