Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf terhadap Brigadir J masih menjadi sorotan.
, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, masih menjadi sorotan publik. Kini, para akademisi bidang hukum melakukan eksaminasi terhadap putusan hukuman mati Ferdy Sambo.
Nah, ada delapan eksaminator yang membedah vonis mati Ferdy Sambo, diantaranya Prof. Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM; Prof. Marcus Priyo Gunarto, Prof. Amir Ilyas, Prof Koentjoro, Chairul Huda, Mahmud Mulyadi, Rocky Marbun dan Agustinus Pohan.
"Karena ini adalah eksaminasi, maka jelas kajiannya doktrinal karena dibatasi kepada dokumen yang tertulis. Dokumen itulah dikaji para eksaminasi," kata Ali dikutip dari Youtube LKBH FH UII pada Senin, 12 Juni 2023.Untuk Ferdy Sambo, kata dia, ada tujuh isu hukum dan Putri Candrawathi ada dua isu hukum yang dibuat dalam eksaminasi ini. Contohnya, Ali menyebut apakah perbuatan Ferdy Sambo masuk dalam kategori Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.
"Memang, secara umum mengatakan bahwa ini sebenarnya tidak tepat untuk Pasal 340, tapi lebih tepat Pasal 338. Karena apa? Keadaan tenang itu tidak terbukti," ujar Editor buku berjudul 'Pidana Mati Berdasarkan Asumsi, Kajian Putusan Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi' ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Putusan Mati Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Dieksaminasi 8 Akademisi, Salah Satunya WamenkumhamApa hasil eksaminasi putusan hukum itu?
مزید پڑھ »
Eddy Hiariej dan Akademisi Eksaminasi Putusan Hukuman Mati Ferdy SamboPakar hukum dari UII Yogyakarta, Mahrus Ali menjelaskan yang dieksaminasi adalah dokumen terkait perkara a quo kasus pembunuhan berencana
مزید پڑھ »
Eksaminasi Vonis Mati Ferdy Sambo, Chairul Huda Nilai Hakim Pakai Konstruksi TerpaksaMenurut dia, hakim tidak mampu mengkonstruksi seperti apa perbuatan bersama-sama itu.
مزید پڑھ »
Akademisi Eksaminasi Putusan Hukuman Mati Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Tak Tepat Dijerat Pasal 340Delapan akademisi melakukan eksaminasi terhadap putusan kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
مزید پڑھ »
Hasil Eksaminasi Akademisi soal Hukuman Mati Ferdy Sambo: Hakim Disebut Halusinasi, Ini AlasannyaHasil eksaminasi yang dilakukan 8 akdemisi terhadap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut hakim halusinasi.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Pidana Desak DPR Sahkan UU Perampasan Aset, Ini AlasannyaPakar hukum pidana, Anwar Husin mengatakan, aparat penegak hukum sangat sulit melakukan perampasan aset dari hasil tindak pidana yang dikuasai oleh pelaku.
مزید پڑھ »