Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengakui pernah menerima Rp40 miliar dan berharap majelis hakim memaafkannya di pengadilan.
Qosasi menyampaikan itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi selaku terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang pada hari ini, Selasa .
Qosasi menyebut kasus ini akan menjadikan dirinya sebagai terpidana untuk pertama kali. Ia berharap hal serupa tak terulang lagi di masa depan. Dalam kasus ini Qosasi dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Achsanul dinilai melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Achsanul Qosasi sewa rumah di Kemang simpan uang suap Rp40 miliarAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk menyimpan uang suap ...
مزید پڑھ »
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Buat Simpan Uang Suap Proyek BTS Rp40 Miliar'Setelah diterima, saya simpan uang-nya di sebuah rumah yang saya sewa di Kemang,' ujar Achsanul.
مزید پڑھ »
Peran Achsanul Qosasi dalam Korupsi BTS Kominfo, Diduga Terima dan Sembunyikan Uang Rp40 MAchsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, simak perannya dalam kasus tersebut
مزید پڑھ »
Profil Achsanul Qosasi, Eks Anggota BPK Terima Rp40 Miliar di Kasus Korupsi BTS KominfoInilah profil Achsanul Qosasi, eks anggota BPK yang telah didakwa menerima Rp40 miliar di kasus korupsi proyek tower BTS 4G Kominfo.
مزید پڑھ »
Pleidoi, Achsanul Qosasi Mengaku Khilaf Terima Rp40 M di Kasus BTSEks anggota BPK Achsanul Qosasi terkejut dituntut 5 tahun bui oleh JPU. Ia mengatakan duit Rp40 miliar yang ia terima merupakan kekhilafan.
مزید پڑھ »
Achsanul Qosasi Bantah Terima Rp40 M Hasil Memeras di Korupsi BTSMantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi membantah melakukan pemerasan hingga memperoleh Rp40 miliar di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
مزید پڑھ »