Mahfud mengungkap alasan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dalam Satgas TPPU Rp349 triliun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengungkap alasan Kementerian Keuangan --Ditjen Pajak dan Bea Cukai--turut serta pada satuan tugas penanganan informasi transaksi janggal Rp349 triliun di kementerian tersebut.
Namun demikian, Mahfud mengatakan bahwa penyidik dari dua direktorat jenderal itu termasuk memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Adapun Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu menjadi bagian dari anggota tim Satgas bentukan pemerintah itu. Selain mereka, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu , Wakil Kepala Bareskrim Polri, Deputi Bidang Kontraintelijen Badan Intelijen Negara , dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK turut menjadi anggota satgas.
Dalam pelaksanaannya, tim pelaksana akan dibantu oleh kelompok kerja yang terdiri dari elemen non-pemerintah. Mereka terdiri dari tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan dan cukai.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengumuman! Tarif Pajak Penjualan Emas Direvisi oleh Ditjen PajakDitjen Pajak mengatur ulang tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait.
مزید پڑھ »
Tarif Pajak Emas Batangan Turun dari 0,45 Persen jadi 0,25 PersenDitjen Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen t
مزید پڑھ »
Sudah Berlaku! Tarif Pajak Emas Batangan Turun Jadi 0,25%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas tarif pajak emas batangan.
مزید پڑھ »
Jumlah SPT Tahunan Badan Capai 906.000, Tingkat Kepatuhan 47,06 PersenSecara keseluruhan Ditjen Pajak mencatat sudah ada 13,1 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2023.
مزید پڑھ »
Tangkap Dito Mahendra selaku Buron, Polri Gandeng Ditjen Imigrasi hingga Maskapai PenerbanganTangkap Dito Mahendra selaku Buron, Polri Gandeng Ditjen Imigrasi hingga Maskapai Penerbangan: Dito Mahendra ditetapkan sebagai buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO), Polri gandeng Ditjen Imigrasi dan maskapai penerbangan.
مزید پڑھ »