Anwar Usman kembali dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
MKMK menyatakan itu karena Anwar tidak menerima putusan Nomor 2/MKMK/L/2023 dan sanksi yang mereka jatuhkan beberapa waktu lalu.
Palguna menyatakan Majelis Kehormatan memandang perlu untuk memberikan teguran tertulis kepada Anwar. Palguna berkata teguran itu diberikan agar Anwar menunjukkan sikap patuhnya yang tulus terhadap putusan Majelis Kehormatan.MKMK menjelaskan hakim konstitusi seharusnya m menghindari perilaku dan citra yang tidak pantas dalam segala kegiatan.Sebelumnya, Hakim konstitusi Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dibatalkan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MKMK kembali tegaskan Anwar Usman tidak bisa adili sengketa pemiluMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menegaskan Hakim Anwar Usman tidak bisa ikut terlibat mengadili sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) ...
مزید پڑھ »
MKMK Kembali Gelar Sidang Kasus Etik Anwar UsmanMantan Ketua MK Anwar Usman akan kembali berhadapan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
مزید پڑھ »
Kembali Langgar Kode Etik, MKMK Jatuhkan Sanksi Anwar Usman Berupa Teguran TertulisHakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan
مزید پڑھ »
MKMK Sebut Anwar Usman Tak Bisa Adili Gugatan Sengketa Pemilu 2024Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menegaskan Hakim Anwar Usman tidak bisa ikut terlibat mengadili sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
مزید پڑھ »
BREAKING NEWS: MKMK Nyatakan Anwar Usman Melanggar Etik Lagi hanya Disanksi Teguran TertulisMKMK menyatakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman melanggar kode etik dan perilaku hakim, sanksinya teguran tertulis.
مزید پڑھ »
Lagi, MKMK Vonis Anwar Usman Melanggar Kode Etik dan Dihukum Sanksi TeguranAnwar Usman sebelumnya dijatuhkan sanksi pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan MKMK oleh karena putusan kontroversial bernomor 90/PUU-XXI/2023.
مزید پڑھ »