Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Bambang Kayun atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 57,1 miliar yang diperoleh dari sejumlah pihak. Polhuk AdadiKompas
mendakwa Bambang atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 57,1 miliar yang diperoleh dari sejumlah pihak.Ali Fikri di Jakarta, Selasa , mengatakan, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas penyidikan serta surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan pelimpahan tersebut, persidangan terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan.”Sidang perdana beragendakan pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Bambang Kayun.
Sekitar April 2021, Emilya dan Herwansyah kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara yang sama. Saat itu, diduga Bambang kembali menerima imbalan Rp 1 miliar dari keduanya untuk pengurusan perkara tersebut. Alhasil, keduanya tak kooperatif selama proses penyidikan hingga mereka melarikan diri.
Boyamin berpendapat perilaku suap yang dilakukan aparat penegak hukum lantaran sistem perekrutan dan promosi atau mutasi jabatan masih kerap ditemukan unsur suap atau pungutan liar. Perilaku ini yang kemudian terus terjadi bagi oknum penegak hukum.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jaksa KPK Dakwa AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp 57,1 MiliarJaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendakwa AKBP Bambang Kayun telah menerima suap sekitar Rp 57,1 miliar.
مزید پڑھ »
Jaksa KPK Dakwa AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp57 MiliarJaksa KPK mendakwa AKBP Bambang Kayun menerima uang suap Rp57,1 miliar.
مزید پڑھ »
KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar,” katanya.
مزید پڑھ »
KPK Siap Buktikan AKBP Bambang Kayun Terima Rp57,1 MiliarKPK menyita beberapa aset milik AKBP Bambang Kayun. Aset yang disita KPK nilainya mencapai Rp12,7 miliar.
مزید پڑھ »
Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Diduga Lakukan PemerasanOknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “EKT” diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumut.
مزید پڑھ »
Jaksa Agung Pecat Jaksa Viral Lakukan Pemerasan |Republika OnlineOknum jaksa tersebut akan diperiksa dan dipidanakan.
مزید پڑھ »