Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Meski sudah sudah dicopot jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil .
Sebelumnya, pencopotan jabatan Andhi Pramono diumumkan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto. Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat. Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
'Flexing' Berujung Status Tersangka: Dari Rafael Alun Trisambodo, Kini Andhi PramonoSebelum Andhi, KPK menetapkan Mantan Pejabat Direktorat Pajak, Rafael Alun Trisambodo juga menjalani proses yang sama.
مزید پڑھ »
Andhi Pramono Bea Cukai Tersangka KPK, Kemenkeu Kecolongan?KPK telah menetapkan dua orang pegawai Kemenkeu sebagai tersangka, berawal dari aksi mereka yang pamer hidup mewah di media sosial.
مزید پڑھ »
Pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar Tak Terganggu Kasus Andhi PramonoPelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar Tak Terganggu Kasus Andhi Pramono andhiPramono
مزید پڑھ »
Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Jadi Tersangka, Kemenkeu Bentuk Tim InvestigasiKemenkeu membentuk tim investigasi seusai eks-Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
مزید پڑھ »
KPK Perkirakan Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Miliaran RupiahKPK memperkirakan nilai gratifikasi yang diduga diterima pejabat Bea Cukai Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
مزید پڑھ »