Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Hari ini, KPK melimpahkan berkas perkara Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor.

"Tim Jaksa mendakwa total senilai Rp 46, 8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," tambah Ali menjelaskan.

Ali mengatakan, kini status penahanan terhadap Lukas beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. KPK pun sedang menunggu jadwal sidang perdana Lukas. "Agenda sidang pembacaan surat dakwaan masih menunggu di terbitkannya penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor," ujar dia. Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi.

Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberianSetelah terpilih untuk mengerjakan sejumlah proyek, Rijatono diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar. Di samping itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. KPK pun sedang mendalami dugaan ini.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeKPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeTim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »

Lukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 MiliarLukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 MiliarKPK sebut perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe segera disidangkan. Lukas Enembe bakal didakwa terima uang 'panas' Rp 46,8 miliar
مزید پڑھ »

Disidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 MiliarDisidang di PN Jakpus, Lukas Enembe Akan Didakwa Terima Suap Rp 46,8 MiliarGubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe segera disidang di PN Jakpus atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 46,8 miliar.
مزید پڑھ »

Segera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 MSegera Disidang, Lukas Enembe Bakal Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 46,8 MGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidang dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK telah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Tipikor Jakarta Pusat.
مزید پڑھ »

KPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik PemiluKPK Didesak Deklarasikan Penambahan Masa Jabatan Bebas dari Kepentingan Politik PemiluMAKI mendesak KPK mendeklarasikan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak berbau politik.
مزید پڑھ »

Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Eks Jubir KPK Johan Budi: Untuk Pimpinan Saat ini atau Masa Mendatang?Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Eks Jubir KPK Johan Budi: Untuk Pimpinan Saat ini atau Masa Mendatang?Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi angkat bicara terkait penetapan MK yang perpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-06 11:23:02