Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dinilai dapat memperlemah nakes.
"KRPI menilai adanya potensi dana amanah dalam pengelolaanya menjadi bermasalah. Kami khawatir dana amanah itu terindikasi seperti pada kasus ASABRI dan dana pensiun Taspen," kata Rieke dalam keterangannya yang diterima Senin 8 Mei 2023.Dijelaskannya, pengesahan RUU Kesehatan akan mencabut empat UU, yakni UU Tenaga Kesehatan , UU Praktik Kedokteran , UU Kebidanan , dan UU Keperawatan .
"Seluruh pasal dalam undang-undang tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pula. KRPI menilai, muatan RUU Kesehatan yang berpotensi dapat melemahkan tenaga kesehatan," tegas dia. Lebih lanjut, Rieke mengatakan, BPJS sebelumnya bertanggungjawab secara langsung kepada Presiden. Namun, dalam RUU Kesehatan tanggung jawab tersebut diberikan kepada menteri terkait, yakni Menteri bidang Kesehatan dan Menteri bidang Ketenagakerjaan .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
مزید پڑھ »
KRPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan Presiden |Republika OnlineBPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan lagi bertanggungjawab ke Presiden.
مزید پڑھ »
Waspada RUU Kesehatan, Ketum KRPI Rieke Diah Pitaloka Dorong Jaminan Sosial Tetap Sesuai Undang-UndangKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. Hal itu disampaikan Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka.
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan Berpotensi Pangkas Kewenangan PresidenKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Utamanya, nasib tenaga kerja dibidang kesehatan (nakes), pemangkasan kewenangan presiden, serta ancaman penyalahgunaan dana amanah di BPJS Kesehatan sebesar Rp200 triliun dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp645 triliun.
مزید پڑھ »
Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
مزید پڑھ »
17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan.
مزید پڑھ »