KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Stefanus dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
"Informasi yang kami terima, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis .AdvertisementAli memastikan, KPK telah mengirimkan surat panggilan itu ke alamat keluarga Stefanus Roy, berikut dengan bukti tanda terima.
Tidak kalah penting, Stefanus Roy diharapkan dapat memberikan keterangan secara jujur saat memenuhi agenda panggilan KPK tersebut. Keterangannya diperlukan demi mengusut kasus yang menjeratnya.Diketahui, KPK menjerat pengacara Lukas, Stefanus Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan. Stefanus menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK.
"KPK kembali menetapkan pihak lain dalam hal ini advokat pengacara dengan Pasal 21 UU Tipikor yaitu dugaan sengaja menghalangi proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu .Dalam kasus ini, pengacara dimaksud diduga menyarankan Lukas Enembe untuk tidak kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Namun demikian, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal detail perbuatan Stefanus dimaksud.
"Dalam minggu ini kami akan kembali memanggil para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, dan pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya kepada teman-teman semua," ungkap Ali.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Lukas EnembeKPK telah memaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara Lukas Enembe sesuai aturan hukum. KPK juga telah menghadirkan delapan orang ahli untuk membantah seluruh dalil dari pihak Lukas. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
KPK optimistis hakim tolak permohonan praperadilan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana ...
مزید پڑھ »
Hadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeKPK optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Alasan KPK..Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim bakal menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Tetapkan 2 Tersangka BaruKPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Lukas Enembe Tetap Berstatus Tersangka KPKHakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lukas Enembe. Hakim menilai, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
مزید پڑھ »