Polri akan memberlakukan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM.
A, SIM B, dan SIM C. Pemohon nantinya akan diminta menunjukkan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif.
"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur," ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .
Bpjs Kesehatan Syarat Bikin Sim Bpjs Kesehatan
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Cara Bikin dan Perpanjang SIM Jika Punya Tunggakkan Iuran BPJS KesehatanBPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.
مزید پڑھ »
Polri Uji Coba Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan sebagai Syarat Bikin dan Perpanjang SIMuji coba ini dilakukan mulai 1 Juli-30 September 2024 di Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI Jakarta, Kaltim, Bali dan NTT.
مزید پڑھ »
Sah, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 JuliPemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diminta bukti kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif per 1 Juli.
مزید پڑھ »
Bikin SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Akan Diuji Coba di 7 WilayahKorlantas Polri akan melakukan uji coba pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memasukan syarat kepemilikan BPJS Kesehatan atau JKN.
مزید پڑھ »
Pemerintah Bantah Persulit Masyarakat Soal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIMPersyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi JKN
مزید پڑھ »
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
مزید پڑھ »