Budi Gunadi mengatakan kelas BPJS tidak dihapus, namun standarnya disederhanakan dengan peningkatan kualitas yang disamakan untuk semua layanan.
Selasa, 14 Mei 2024 11:38 WIBMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal rencana kelas BPJS Kesehatan dihapus. Kelas Rawat Inap Standar di seluruh rumah sakit se-Indonesia akan berlaku paling lambat Juni 2025.
Hal itu merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo . Hal ini bisa membuat layanan golongan kelas rendah BPJS Kesehatan seperti naik kelas."Jadi itu bukan di hapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," ungkap Budi Gunadi saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau RSUD Kabupaten Konawe, Selasa .
"Masuk ke saya saja belum sudah ditanyakan, kalau sudah masuk langsung akan ditandatangan," ungkap Jokowi.
Kelas Bpjs Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Kelas Bpjs Kesehatan Dihapus
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
مزید پڑھ »
Bos BPJS Kesehatan Buka Suara Kelas 1,2,3 Dihapus, Ungkap Nasib PBI!BPJS Kesehatan mengatakan besaran iuran untuk para peserta dalam sistem BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan tetap berbeda.
مزید پڑھ »
Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKementerian Kesehatan akan mengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
مزید پڑھ »
Dirut BPJS Kesehatan Sebut KRIS Tidak Hapus Jenjang Kelas Layanan, Tidak Ada PerbedaanBPJS Kesehatan, menegaskan bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak akan mengeliminasi opsi jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta.
مزید پڑھ »
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layananDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi ...
مزید پڑھ »
Sistem Kelas Diubah, Ini Daftar Operasi yang Masih Ditanggung BPJS KesehatanNamun demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, memastikan pelayanan medis di rumah sakit tetap sama, hanya berbeda sistem kelas kamarnya saja.
مزید پڑھ »