Buka Forum Pajak Global, Wapres: Zakat Itu Stabilisator Otomatis Fiskal |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Buka Forum Pajak Global, Wapres: Zakat Itu Stabilisator Otomatis Fiskal |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Zakat zakat memiliki peran dalam pengentasan kemiskinan, stunting dan perlindungan.

"Saya juga mengemukakan tentang pentingnya selain pajak juga zakat. Sebagai instrumen yang juga sama di dalan rangka memberikan keadilan ekonomi, dua-duanya bisa menghilangkan ketimpangan ekonomi di masyarakat kita yang makin hari makin besar," ujar Kiai Ma\'ruf saat membuka Asia Pacific Tax Forum ke-14 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu .

"Zakat bahkan dikatakan mampu menjadi 'stabilisator otomatis fiskal'. Dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok miskin, sehingga konsumsi kelompok ini dapat terus berjalan tanpa terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi, sehingga membuat situasi menjadi lebih stabil," ujarnya. Menurutnya, praktik di sejumlah negara menunjukkan, bahwa zakat dapat mengurangi pajak penghasilan, misalnya di Malaysia. Untuk itu, melihat besarnya potensi penghimpunan zakat di Indonesia, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menilai penting adanya kajian kebijakan dan rekomendasi konkret terkait relasi ideal antara zakat dan pajak ke depannya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Ditjen Pajak: Ada 13,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan per 30 AprilDitjen Pajak: Ada 13,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan per 30 AprilJumlah tersebut mencerminkan persentase angka kepatuhan SPT Tahunan pada 2023 sebesar 67,60 persen.
مزید پڑھ »

Sudah Berlaku! Tarif Pajak Emas Batangan Turun Jadi 0,25%Sudah Berlaku! Tarif Pajak Emas Batangan Turun Jadi 0,25%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas tarif pajak emas batangan.
مزید پڑھ »

Pengumuman! Tarif Pajak Penjualan Emas Direvisi oleh Ditjen PajakPengumuman! Tarif Pajak Penjualan Emas Direvisi oleh Ditjen PajakDitjen Pajak mengatur ulang tarif Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan atau penyerahan emas dan jasa yang terkait.
مزید پڑھ »

Tarif Pajak Emas Batangan Turun dari 0,45 Persen jadi 0,25 PersenTarif Pajak Emas Batangan Turun dari 0,45 Persen jadi 0,25 PersenDitjen Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen t
مزید پڑھ »

World Economic Forum: 14 Juta Pekerjaan Bakal Lenyap Dalam 5 TahunWorld Economic Forum: 14 Juta Pekerjaan Bakal Lenyap Dalam 5 TahunWorld Economic Forum mengungkapkan, sebanyak 83 juta posisi dikhawatirkan bisa dihapus, mengakibatkan hilangnya 14 juta pekerjaan di dunia.
مزید پڑھ »

Tarif Pajak Bagi Pelaku Usaha Emas TurunTarif Pajak Bagi Pelaku Usaha Emas TurunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas dan jasa terkait. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menuturkan, kebijakan itu tertuang dalam peraturan menteri keuan
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-04 14:39:19