Cegah Kekerasan Seksual, Kemenkumham Diimbau Tingkatkan Sosialisasi UU TPKS

پاکستان خبریں خبریں

Cegah Kekerasan Seksual, Kemenkumham Diimbau Tingkatkan Sosialisasi UU TPKS
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

Kemenkumham diminta untuk semakin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat luas.

Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk semakin meningkatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada masyarakat luas.

Hal itu disampaikan Adde Rosi saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham Yasonna Laoly, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dan segenap jajaran Kemenkumham dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2024 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

“Pertanyaan pertama, apakah masyarakat tidak mengetahui sanksi-sanksi yang begitu berat dari Undang-Undang TPKS ini atau seperti apa. Mungkin ini dari satu sisi yang kita harus menilai bahwa sosialisasi terkait Undang-Undang khusus yang ketiga Undang-Undang yang tadi yang saya sampaikan untuk bisa dilaksanakan atau perbanyak lagi anggarannya,” lanjut Adde Rosi.

Selain itu, politikus Fraksi Partai Golkar tersebut mengusulkan agar Kemenkumham merealisasikan adanya pelayanan kantor imigrasi di Lebak dan Pandeglang.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Menteri Ida Minta Perusahaan Memiliki Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat KerjaMenteri Ida Minta Perusahaan Memiliki Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat KerjaKomitmen perlindungan kepada pekerja harus dibuat oleh pengusaha, manajemen perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah dengan regulasinya, sehingga menjadi aman dari upaya segala bentuk pelecehan seksual di tempat kerja.
مزید پڑھ »

Kekerasan Seksual di Parimo, KemenPPPA: Hukumannya Sangat Berat, Bisa Ditambah Kebiri |Republika OnlineKekerasan Seksual di Parimo, KemenPPPA: Hukumannya Sangat Berat, Bisa Ditambah Kebiri |Republika OnlineKekerasan seksual terhadap remaja putri 15 tahun pertama kali dilakukan oknum guru.
مزید پڑھ »

Keterbukaan Akses Informasi, Pemicu Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual Anak |Republika OnlineKeterbukaan Akses Informasi, Pemicu Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual Anak |Republika OnlineKonten-konten seksual yang mudah didapatkan bisa menimbulkan adiksi pada anak.
مزید پڑھ »

Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Deklarasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat KerjaPemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Deklarasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat KerjaIda mengatakan, deklarasi ini diperlukan untuk mendukung implementasi aturan terbaru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
مزید پڑھ »

Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Deklarasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja - Jawa PosPemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Deklarasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja - Jawa PosDeklarasi bersama sangat penting sebagai bagian dari komitmen dalam pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja.
مزید پڑھ »

Hari Lahir Pancasila, RPA Perindo Serentak Bagikan Sembako untuk Keluarga Korban Kekerasan SeksualHari Lahir Pancasila, RPA Perindo Serentak Bagikan Sembako untuk Keluarga Korban Kekerasan SeksualDPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo serentak membagikan bingkisan sembako untuk keluarga korban kekerasan seksual di berbagai kota di Indonesia. Sindonews news .
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 12:57:24