Prada MWB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rumah Tahanan Denpomdam Jaya, Cijantung
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie mengatakan, terjadinya kecelakaan itu karena Prada MWB yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kehilangan kontrol kemudinya karena dalam kondisi mengantuk pada saat kecepatan 60-70 kilometer per jam, sehingga Prada MWB menabrak korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi karena ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Markas Denpom Jaya-2/Cijantung, Jakarta Timur, Rabu, 10 Mei 2023.
Terkait dengan upaya penyelidikan tersebut, Danpomdam Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan perkara ini dengan profesional dan terbuka. Dia memastikan bahwa tersangka Prada MWB akan diberikan sanksi atau hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Prada MWB saat ini telah ditahan di rumah tahanan Denpom Jaya 2 Cijantung. Tersangka Prada MWB dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan atau Pasal 531 KUHP. Dia terancam dengan hukum maksimal 6 tahun penjara. Dirinya pun terancam sanksi disiplin. Tapi, proses sanksi disiplin bakal dilakukan setelah perkara pidana rampung.
"Sementara kita akan ikuti proses hukum dulu, karena ini ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun dan cukup berat. Ada kemungkinan-kemungkinan juga yang bersangkutan akan dapat saksi hukum tambahan. Sehingga memang setelah itu diputuskan baru nanti akan ada hukuman sanksi administrasi atau yang disebut tadi saksi etik," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketakutan Jadi Alasan Prada MWB Melarikan Diri Usai Tabrak Suami Istri hingga TewasPrada MWB oknum anggota TNI pelaku tabrak lari pasangan suami istri yaitu Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas mengaku ketakutan. Rasa takut inilah yang membuat MWB melarikan diri sesaat setelah kejadian. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Anggota TNI Penabrak Pasutri hingga Tewas di Bekasi Terancam 6 Tahun PenjaraPrada MWB, anggota TNI pelaku tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Bekasi, terancam hukuman enam tahun penjara. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Jaehyun NCT 127 Ganteng Parah di Event Prada Usai Ganti Warna RambutJaehyun membuat heboh para penggemarnya dengan warna rambut barunya. Penyanyi kelahiran 1997 itu awalnya berambut pirang untuk promosi 'Perfume' dan kini telah kembali ke rambut hitam.
مزید پڑھ »
Sunbae Vibes, Adu Gaya Jaehyun NCT dan Song Kang di Event PradaJaehyun NCT dan Song Kang menunjukkan penampilan dengan style kasual kala menghadiri acara yang digelar oleh brand mewah ternama Prada hari ini, Selasa (9/5).
مزید پڑھ »
Prada MW Kabur Usai Tabrak Pasangan Suami Istri hingga Sekarat di BekasiSeorang oknum TNI yakni Prada MW tabrak pasangan suami istri di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini ditetapkan jadi tersangka
مزید پڑھ »
Denpom TNI Pastikan Prada MW Diproses Pidana Usai Tabrak Lari Pasangan LansiaPrada MW kabur usai menabrak pasangan suami istri lansia yakni Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas di Pondok Melati, Bekasi.
مزید پڑھ »