Dipanggil Hari Ini, KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe agar Kooperatif

پاکستان خبریں خبریں

Dipanggil Hari Ini, KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe agar Kooperatif
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang dipimpin Stefanus Roy Rening. – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Jumat . KPK mengingatkan Stefanus yang menjadi tersangka kasus dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan agar bersikap kooperatif.

“KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali memastikan, KPK telah mengirimkan surat panggilan itu ke alamat keluarga Stefanus Roy, berikut dengan bukti tanda terima. KPK yakin Stefanus yang punya latar belakang pendidikan hukum paham betul pentingnya memenuhi panggilan dimaksud. “Dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan tim penyidik,” ujar Ali.Diketahui, KPK menjerat pengacara Lukas, Stefanus Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan. Stefanus menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK.

"KPK kembali menetapkan pihak lain dalam hal ini advokat pengacara dengan Pasal 21 UU Tipikor yaitu dugaan sengaja menghalangi proses penyidikan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu .Dalam kasus ini, pengacara dimaksud diduga menyarankan Lukas Enembe untuk tidak kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Namun demikian, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal detail perbuatan Stefanus dimaksud.

"Dalam minggu ini kami akan kembali memanggil para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, dan pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya kepada teman-teman semua," ungkap Ali.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Hadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeHadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeKPK optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »

Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Tetapkan 2 Tersangka BaruKPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Lukas Enembe Tetap Berstatus Tersangka KPKPN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Lukas Enembe Tetap Berstatus Tersangka KPKHakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lukas Enembe. Hakim menilai, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
مزید پڑھ »

KPK tetapkan 2 tersangka baru terkait kasus Lukas EnembeKPK tetapkan 2 tersangka baru terkait kasus Lukas EnembeKPK menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Lukas Enembe, yaitu Kadis PUPR Provinsi Papua dan seorang pengacara atas perannya melakukan perintangan penyidikan.
مزید پڑھ »

Praperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK Segera Tuntaskan PenyidikanPraperadilan Lukas Enembe Ditolak, KPK Segera Tuntaskan PenyidikanKPK mengapresiasi putusan hakim yang dinilai telah sesuai hukum. KPK segera membawa perkara Lukas Enembe ke pengadilan Tipikor.
مزید پڑھ »

Sengaja Halangi Proses Penyelidikan, KPK Tetapkan Pengacara Lukas EnembeSengaja Halangi Proses Penyelidikan, KPK Tetapkan Pengacara Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua sebagai tersangka.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-04 01:32:07