Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel

پاکستان خبریں خبریں

Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

TikToker Lina Mukherjee ditahan setelah diperiksa selama 12 jam Sindonews News

. Lina ditahan Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

Sebelumnya, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel atas perkara penistaan agama terkait konten memakan daging babi karena mengucapkan Bismillah. Setelah diperiksa lebih dari 12 jam dan dilakukan penahanan tersebut, Lina Mukherjee bersama Kuasa Hukumnya mengaku kaget dan shock."Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," ujar Lina Mukherjee, Kamis .

Terkait penahanan dirinya, Lina juga mengaku tidak tahu sampai kapan ditahan oleh penyidik. Yang pasti, penyidik melarang Lina Mukherjee untuk pulang setelah menjalankan pemeriksaan sejak pagi. Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina yang diketahui merupakan seorang muslim membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah dan menyebutkan bakal dikeluarkan dari KK keluarga karena melakukan hal yang dilarang agama yakni memakan daging babi.Atas aksinya itu, seorang ustaz di Palembang bernama Muhammad Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan, Rabu silam.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Polda Sumsel Periksa Selebgram Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Gegara Konten Makan BabiPolda Sumsel Periksa Selebgram Lina Mukherjee Sebagai Tersangka Gegara Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa seorang seleb TikTok Lina Mukherjee (LL) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
مزید پڑھ »

Lina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan AgamaLina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan AgamaLina Mukherjee Diperiksa Sebagai Tersangka Konten Makan Babi, Polisi: Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama: Polda Sumsel menggelar pemeriksaan kedua terhadap Lina Mukherjee, tersangka kasus dugaan penistaan agama makan babi.
مزید پڑھ »

Polisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan BabiPolisi Periksa Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan BabiPolda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherjee sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait konten makan babi sambil mengucap lafaz Allah.
مزید پڑھ »

Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa PolisiJadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa PolisiLina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi.
مزید پڑھ »

Penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka penistaan agama dinilai ‘berlebihan’: ‘Itu juga dosa dia, bukan dosa kita’ - BBC News IndonesiaPenetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka penistaan agama dinilai ‘berlebihan’: ‘Itu juga dosa dia, bukan dosa kita’ - BBC News IndonesiaPenetapan Lina Mukherjee, seorang pegiat media sosial, sebagai tersangka kasus penistaan agama karena konten video makan babi dengan mengucapkan “Bismillah”, dinilai “berlebihan” dan “tidak semestinya dipidanakan”.
مزید پڑھ »

Usai Viral TikToker Bima, Gubernur Lampung Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Kedatangan JokowiUsai Viral TikToker Bima, Gubernur Lampung Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Kedatangan JokowiGubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Irjen Helmy Santika, Danrem 043 Brigjen TNI Iwan dan Bupati Lampung Musa Ahmad tinjau jalan rusak di Rumbia, Lampung (1/5).
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-05 00:12:25