Lukas Enembe sempat naik pitam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona yang mendampingi kliennya dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis ."Kalau sudah menyangkut uang atau pekerjaan, dia emosi. 'Saya tidak kasih orang uang, saya tidak pernah terima uang', nah itu dia emosi," ungkap Petrus menirukan perkataan Lukas Enembe.
Petrus menyampaikan, Lukas harus ditenangkan terlebih dahulu saat tengah emosi. Agenda pemeriksaan bahkan sempat dihentikan sementara agar Lukas bisa menenangkan diri.Petrus menerangkan, ada sejumlah materi yang didalami penyidik KPK dalam agenda pemeriksaan kali ini. Salah satunya soal keterkaitan Lukas dengan sosok Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Perusahaan tersebut menggarap sejumlah proyek di Papua.
"Mengenai proyek-proyek di Provinsi Papua, selama Bapak Lukas gubernur apakah pernah memberikan kepada Piton Enumbi. Beliau menerangkan bahwa Piton sudah bisa melakukan sendiri melalui sistem pelayanan pengadaan elektronik," tutur Petrus. Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Lukas Enembe atas penetapan tersangka oleh KPK. Selanjutnya, KPK memastikan akan segera membawa kasus ini ke tahap persidangan.Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi putusan Hakim PN Jaksel tersebut. Di lain sisi, KPK sebetulnya sudah optimistis gugatan praperadilan Lukas Enembe ditolak, karena prosesnya sudah dilakukan sesuai prosedur hukum.
"Segera kami selesaikan proses penyidikan ini. Saya kira tidak lama lagi kurang lebih sekitar tanggal 12-an nanti perkara ini segera kami serahkan pada proses penuntutan oleh Jaksa KPK untuk dibawa pada proses persidangan dengan pasal suap gratifikasi," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Optimistis Hakim Tolak Praperadilan Lukas EnembeKPK telah memaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara Lukas Enembe sesuai aturan hukum. KPK juga telah menghadirkan delapan orang ahli untuk membantah seluruh dalil dari pihak Lukas. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
KPK optimistis hakim tolak permohonan praperadilan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana ...
مزید پڑھ »
Hadirkan 8 Saksi, KPK Yakin Hakim Tolak Praperadilan Gubernur Papua Lukas EnembeKPK optimistis hakim akan menolak gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Hakim Bakal Tolak Permohonan Praperadilan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe, Alasan KPK..Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis hakim bakal menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Tetapkan 2 Tersangka BaruKPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan, Lukas Enembe Tetap Berstatus Tersangka KPKHakim Tunggal PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lukas Enembe. Hakim menilai, penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur hukum.
مزید پڑھ »