Perusahaan galangan kapal PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) disuspensi bursa pada Selasa, (9/5/2023), karena gagal memenuhi kewajibannya.
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, 9 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ungkap Ari, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia .
Adapun aset KPAL pada 2019 tercatat sebesar Rp756,2 miliar dengan liabilitas Rp564,6 miliar. Hal ini membuat total ekuitasnya sebesar Rp191,6 miliar. Total ekuitas tersebut naik 1,42% dari sebelumnya Rp188,9 miliar. Sebagai informasi, KPAL juga pernah digugat oleh PT International Paint Indonesia dan Karyawaja Ekamulia. Permohonan gugatan pailit ini didaftarkan para penggugat di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020 dengan surat No.42/PDT/SUS-PAILIT/2020/PN.NIAGA JKT PST.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Tolak Ajakan Staycation Bareng Bos, Karyawati Ini Diputus Kontrak KerjaAnggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni yang turut mendampingi AD mengatakan kontrak karyawati tersebut diputus.
مزید پڑھ »
Kronologi Karyawati Diajak Bos 'Staycation' hingga Diputus KontrakKasus oknum bos perusahaan mensyaratkan staycation (menginap di hotel) untuk perpanjangan kontrak viral di media sosial dan terus memasuki babak baru.
مزید پڑھ »
Jelang Sidang Vonis Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Yakin Kliennya Bisa Diputus Bebas!Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
مزید پڑھ »
Jelang Sidang Vonis, Hotman Paris Optimis Teddy Minahasa Diputus BebasKuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan pada wartawan bahwa ia merasa yakin kliennya bisa diputus bebas
مزید پڑھ »
Tok! Donald Trump Diputus Bersalah Kasus Pelecehan SeksMantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, diputus bertanggung jawab atas pelecehan seksual
مزید پڑھ »
Iran Eksekusi Dua Pria karena Nodai Al-Qur’anIran pada Senin (8/5) mengeksekusi dua orang yang dinyatakan bersalah menodai Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad, kata pengadilan. Sadrollah Fazeli Zarei dan Youssef Mehrdad digantung pada pagi hari, setelah sebelumnya diputus bersalah karena “menghina Nabi Muhammad dan membakar Al-Qur’an,”...
مزید پڑھ »