Dirjen HAM Tindaklanjuti Karyawati Diajak Bos Staycation demi Perpanjang Kontrak: Bisa Pelanggaran

پاکستان خبریں خبریں

Dirjen HAM Tindaklanjuti Karyawati Diajak Bos Staycation demi Perpanjang Kontrak: Bisa Pelanggaran
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Dirjen HAM sebut kasus pelecehan seksual pada karyawati dengan modus staycation perpanjang kontrak bukan hanya langgar hukum, tapi juga HAM.

- Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan HAM terhadap syarat untuk memperpanjang kontrak bagi karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.

Dhahana telah meminta bagian Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada Ditjen Ham untuk menindaklanjutinya. Ia menyatakan, tindakan dengan modus keji pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu, benar-benar telah mencederai hak asasi para pekerja perempuan. Selain Undang-Undang Dasar RI 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, komitmen perlindungan HAM bagi perempuan juga dilakukan pemerintah dengan meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan melalui UU Nomor 7 Tahun 1984.Di dalam CEDAW, negara didorong untuk memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi perempuan termasuk di dunia kerja.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati Jalan Berdua Demi Perpanjang Kontrak, Ini Kata Dirjen HAMBos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati Jalan Berdua Demi Perpanjang Kontrak, Ini Kata Dirjen HAMmodus keji pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan.
مزید پڑھ »

Polisi Tindaklanjuti Laporan Karyawati Korban Staycation: Kami Akan Lakukan Pemanggilan!Polisi Tindaklanjuti Laporan Karyawati Korban Staycation: Kami Akan Lakukan Pemanggilan!Karyawati korban ajakan staycation melaporkan atasannya dengan dua pasal yakni terkait tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.
مزید پڑھ »

Kasus Staycation Karyawati di Cikarang, Komnas HAM: Pelaku Bisa Dijerat UU TPKSKomisioner Komnas HAM Anis Hidayah menilai praktik perpanjangan kontrak melalui staycation yang terjadi di Cikarang sebagai pelanggaran HAM.
مزید پڑھ »

Anggota DPR Sebut Atasan Lecehkan Karyawati Ada di 4 Perusahaan di BekasiAnggota DPR Sebut Atasan Lecehkan Karyawati Ada di 4 Perusahaan di BekasiIa berharap karyawati korban pelecehan lainnya bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut.
مزید پڑھ »

Dugaan Bos Ajak 'Staycation' Karyawati sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Disnaker Jabar Sebut Sudah Ranah PidanaDugaan Bos Ajak 'Staycation' Karyawati sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Disnaker Jabar Sebut Sudah Ranah PidanaDia menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh personal dan sudah masuk ranah pidana.
مزید پڑھ »

Kasus Pelecehan Karyawati Modus Perpanjang Kontrak di Cikarang, DPR Kantongi Empat PerusahaanKasus Pelecehan Karyawati Modus Perpanjang Kontrak di Cikarang, DPR Kantongi Empat PerusahaanKasus Pelecehan Karyawati Modus Perpanjang Kontrak di Cikarang, DPR Kantongi Empat Perusahaan: DPR mengantongi empat nama perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak karyawati.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-26 10:50:52