Dirjen Imigrasi soal Bebas Visa 159 Negara Disetop: Kita Sekarang G20

پاکستان خبریں خبریں

Dirjen Imigrasi soal Bebas Visa 159 Negara Disetop: Kita Sekarang G20
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan saat ini banyak warga negara asing yang datang ke Indonesia tetapi menimbulkan masalah.

Visa Schengen kita berbondong-bondong antre bahkankeluar, gampang," ujar Silmy.

Semestinya, lanjut Silmy, kedatangan WNA ke Indonesia seharusnya memberikan manfaat. Mulai timbal balik, keuntungan, hingga aspek keamanan.visa kita memanfaatkan momentum ini untuk mengevaluasi, boleh kan kita mengevaluasi dan ini untuk kebaikan kita dalam tiga hal itu resiprokal, manfaat untuk Indonesia, kemudian yang ketiga adalah kaitan denganIa mengatakan kebijakan tersebut sudah muncul sejak pandemi. Penutupan ini juga ditindaklanjuti dengan adanya Golden Visa bagi warga negara asing.

"Golden Visa itu mau diterbitkan di akhir bulan. Nah, ketika itu terbit artinya kita memberikan karpet merah kepada pelintas yang berkualitas dengan manfaat ekonomi tertentu buat Indonesia, kita berikan Golden Visa kemudian kita juga komunikasi dengan Kementerian Pariwisata, Kementerian Investasi, saya komunikasi dengan pihak semuanya sampai Menlu," kata Silmy.

Penghentian kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023. Diketahui bahwa 159 negara sebelumnya masuk ke 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.

Merujuk pada keputusan menteri tersebut, pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia/World Health Organization . Karena itu, jumlah penerima kebijakan tersebut diatur ulang.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

WNA Banyak Berulah di Bali, Dirjen Imigrasi Ingin Jangka Waktu Deportasi 15 TahunWNA Banyak Berulah di Bali, Dirjen Imigrasi Ingin Jangka Waktu Deportasi 15 TahunDirjen Imigrasi Silmy Karim mengusulkan agar jangka waktu deportasi diperpanjang untuk WNA yang berulah di Indonesia.
مزید پڑھ »

WNA Banyak Berulah di Bali, Dirjen Imigrasi Ingin Jangka Waktu Cekal 15 TahunWNA Banyak Berulah di Bali, Dirjen Imigrasi Ingin Jangka Waktu Cekal 15 TahunDirjen Imigrasi Silmy Karim mengusulkan agar jangka waktu cekal diperpanjang untuk WNA yang berulah di Indonesia.
مزید پڑھ »

RI Mau Terbitkan Golden Visa, Biayanya hingga Rp 19 JutaRI Mau Terbitkan Golden Visa, Biayanya hingga Rp 19 JutaDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menerbitkan golden visa Indonesia.
مزید پڑھ »

Nasib Dosen WNA yang 12 Tahun Pakai KTP Indonesia, Besok akan DideportasiNasib Dosen WNA yang 12 Tahun Pakai KTP Indonesia, Besok akan DideportasiDosen yang ternyata warga negara asing (WNA) di sebuah kampus di Tulungagung, Jawa Timur diamankan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim.
مزید پڑھ »

Kasus TPPO, Polda Sulsel Rencana Periksa Pegawai Imigrasi MakassarKasus TPPO, Polda Sulsel Rencana Periksa Pegawai Imigrasi MakassarPolisi juga tengah mengejar pelaku lain yang memiliki peran penting dalam kasus yang menjadi atensi nasional itu.
مزید پڑھ »

Namanya Dicatut Plt Dirjen Minerba dalam Bocornya Dokumen KPK, Ini Respons Kapolda Metro |Republika OnlineNamanya Dicatut Plt Dirjen Minerba dalam Bocornya Dokumen KPK, Ini Respons Kapolda Metro |Republika OnlineKapolda Metro Mengaku tidak kenal Plt Dirjen Minerba terkait kebocoran dokumen KPK.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-27 01:29:13