Diwarnai Hakim Beda Pendapat, Ini Alasan MK Tetap Putuskan Pemilu 2024 Coblos Caleg
Sementara itu, dijelaskan Saldi Isra, dalam sistem proporsional dengan daftar terbuka juga memiliki peluang terjadinya politik uang. Dalam hal ini menurut dia, bakal calon dan calon yang memiliki sumber daya finansial besar dapat memanfaatkannya untuk memengaruhi pemilih.Maka dia melanjutkan, untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya meminimalisir terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum, seharusnya dilakukan tiga langkah konkret secara simultan.
Kedua menurut Saldi Isra, penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan terhadap setiap pelanggaran pemilihan umum. Khususnya pelanggaran yang berkenanaan dengan politik uang, tanpa membeda-bedakan latar belakangnya baik penyelenggara maupun peserta pemilihan umum."Khusus calon anggota DPR, DPRD yang terbukti terlibat dalam praktik politik uang, harus dibatalkan sebagai calon dan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Saldi Isra.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg!MK menolak permohonan uji materi terhadap Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
مزید پڑھ »
PPP Berharap Putusan MK Terkait Sistem Pemilu tidak Ganggu Proses Pemilu 2024Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap, apa yang diputuskan MK putusan dapat menjadi putusan yang tidak mengganggu berjalannya proses pemilu yang saat ini tengah berjalan.
مزید پڑھ »
Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto CalegAtas keputusan itu, maka Pemilu 2024 akan berjalan seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya.
مزید پڑھ »
Breaking News: MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Coblos CalegDemikian putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Ketetapan dan Putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
مزید پڑھ »
Tolak Gugatan Sistem Pemilu 2024 yang Diajukan PDIP, MK Putuskan Tetap Coblos CalegMK akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan sistem Pemilu 2024 yang diajukan PDIP dan memilih untuk memilih Caleg.
مزید پڑھ »
Ada 24 Partai yang Lolos Pemilu 2024, Ini DaftarnyaKPU mengumumkan 24 daftar partai politik yang nantinya akan bersaing pada Pemilu 2024, berikut daftarnya.
مزید پڑھ »