Terbit Rencana langsung bersujud usai mendengarkan putusan bebas yang dibacakan hakim dalam perkara TPPO. Terbit juga langsung memeluk keluarganya.
Foto: Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan sujud usai divonis bebas hakim PN Stabat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat memvonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang . Terbit terlihat sujud hingga memeluk istrinya, Tiorita Br Surbakti usai divonis bebas., Senin Terbit yang memakai baju biru terlihat berdiri saat Ketua Majelis Hakim Andriyansyah membacakan putusan.
Tiorita yang duduk di kursi pengunjung terlihat berulang kali menangis saat dan beberapa kali menggenggam kedua tangannya. Anggota DPRD Sumut terpilih ini juga terlihat beberapa kali pegangan tangan dengan putrinya yang duduk di sampingnya.Suasana persidangan riuh usai hakim membacakan putusan bebas Terbit. Ruangan persidangan sendiri dipenuhi oleh pengunjung sampai berdiri.
"Mengadili satu, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit alias Cana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana yang dikeluarkan dalam dakwaan satu pertama dan kedua, kedua pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam," kata Ketua Majelis Hakim Andriansyah saat membacakan putusan, Senin .
Sehingga hakim meminta agar Terbit rencana dibebaskan. Selain itu, hakim juga meminta agar hak serta harkat martabat Terbit dipulihkan."Dua bebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, ketiga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya," ucapnya. Ardiansyah kemudian membacakan putusan jika permohonan restitusi tidak dapat diterima. Besaran restitusi sendiri adalah Rp 2,3 miliar untuk 14 korban dan ahli waris.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hakim Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana di Kasus TPPOMajelis Hakim PN Stabat bebaskan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus TPPO. Hakim menilai dakwaan JPU terhadap Terbit tidak terbukti.
مزید پڑھ »
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO Kerangkeng ManusiaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam kasus TPPO para penghuni kerangkeng manusia, pada Senin (8/7/2024).
مزید پڑھ »
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin AnginTindak pidana ini diduga dilakukan oleh tersangka eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama sama dengan tersangka Iskandar
مزید پڑھ »
Luhut Perintahkan Izin Konser Dkk Terbit Paling Lama 14 HariLuhut menginstruksikan perizinan acara nasional terbit H-14 dan acara berskala internasional terbit H-21 penyelenggaraan.
مزید پڑھ »
KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginTessa menyebut eks Bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama dengan IPA.
مزید پڑھ »
Putri David Bayu Eks Naif Diterpa Isu Video Syur, Eks Babysitter Mawar AFI GalauBerbagai Berita Terpopuler Dari Para Selebriti Dunia Hiburan Berikut Ini Berhasil Menarik Perhatian Netizen. Penasaran Apa Saja? Yuk Simak Selengkapnya Di Sini!
مزید پڑھ »