Gajah Betina Mati Diduga Keracunan gajah
Gajah ditemukan di area perkebunan warga dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari perkampungan, kawasan Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Resor VI Takengon Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Tengah Saidi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan gajah mati pada Jumat dan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Baca Juga:"Usia gajah sekitar tiga atau empat tahun dan diperkirakan sudah mati beberapa hari lalu," kata Saidi, Sabtu.
Saidi belum dapat memastikan penyebab kematian gajah tersebut dan harus menunggu hasil autopsi dari tim BKSDA Aceh.Baca Juga:Dugaan sementara, gajah betina tersebut mati akibat keracunan. Saat ditemukan bangkai gajah sudah dalam kondisi perut membesar, lidah hitam memar, anus menyembul, dan mata terpejam ke dalam.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Seekor gajah betina ditemukan mati di Karang Ampar Aceh TengahSeekor gajah sumatera betina ditemukan mati di kawasan Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, diduga karena keracunan. Kepala Resor VI ...
مزید پڑھ »
Gajah Takut Tikus : Mitos atau Fakta?Berdasarkan daftar merah spesies terancam IUCN, gajah hutan Afrika berstatus kritis atau sangat terancam punah sedangkan gajah sabana Afrika dan gajah Asia berstatus terancam.
مزید پڑھ »
Pertama di Dunia, Buaya Betina Membuat Dirinya Hamil Tanpa Peran JantanSeekor buaya teridentifikasi membuat dirinya sendiri hamil di sebuah kebun binatang di Kosta Rika - yang merupakan kasus pertama di dunia.
مزید پڑھ »
Kisah Kegagalan Gajah Mada Mewujudkan Politik Nusantara karena Satu WilayahGajah Mada membuat gempar Majapahit dengan Sumpah Palapa saat pelantikan menjadi Mahapatih Majapahit. Dari situlah Kerajaan Majapahit melakukan ekspansi besar-besaran ke luar wilayah bahkan hingga Asia Tenggara. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Peroleh Senpi dari Daring, Karyawan BUMN di Kalsel Terancam Hukuman MatiTersangka kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal dan ratusan butir amunisi berinisial TS (29), dijerat Polda Kalimantan Selatan dengan sangkaan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun.
مزید پڑھ »