Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara!

پاکستان خبریں خبریں

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara!
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara! kasussuaphakim

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati dituntut 13 tahun penjara dalam kasus suap jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Jaksa penuntut umum menilai terdakwa Sudrajad terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura untuk pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. “Menyatakan, terdakwa Sudrajad Dimyati telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu .

Baca Juga:“Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,” sambungnya. JPU juga memberikan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang ganti rugi kepada negara sebesar 80.000 dolar Singapura.Baca Juga:“Menjatuhkan pidana tambahan 80.000 dolar Singapura selambat-lambatnya 1 bulan, apabila tidak membayar maka harta benda akan disita dan dilelang, kemudian apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mncukupi maka di pidana penjara selama 4 tahun,” ungkapnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jpnncom /  🏆 25. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika OnlineHakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika OnlineJaksa juga menuntut pidana tambahan terdakwa mengganti uang 80 ribu dolar Singapura.
مزید پڑھ »

Komisi Yudisial Resmi Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAMKomisi Yudisial mengajak pemerintah hingga masyarakat untuk mengusulkan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.
مزید پڑھ »

Heryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan PerkaraHeryanto Tanaka Tepis Setor Uang ke Dadan Tri Yudianto untuk Pengurusan PerkaraSidang lanjutan kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati kembali berlanjut. Kali ini, jaksa meminta keterangan para pegawai di Mahkamah Agung.
مزید پڑھ »

15 Hakim Peradilan Agama Mengikuti Pelatihan di Mahkamah Agung Qatar |Republika Online15 Hakim Peradilan Agama Mengikuti Pelatihan di Mahkamah Agung Qatar |Republika OnlinePelatihan hakim Peradilan Agama bagian kerja sama dengan Qatar
مزید پڑھ »

Kaji Putusan MA, PT SAM Hargai Perundang-UndanganKaji Putusan MA, PT SAM Hargai Perundang-UndanganPT Sinarmas Asset Management (SAM) menghormati putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung (MA).
مزید پڑھ »

Usai Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, Ternyata Hasbi Hasan Tak Lapor LHKPN Selama 3 TahunUsai Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, Ternyata Hasbi Hasan Tak Lapor LHKPN Selama 3 TahunSekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sejauh ini dikabarkan menjadi tersangka dengan dugaan suap dengan tersangka eks hakim agung Gazalba Saleh.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-25 21:28:03