Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap perkara di MA. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memvonis Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dengan hukuman 8 tahun penjara. Dia juga dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.'Mejelis hakim memutus pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan,' kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 30 Mei 2023.
Majelis hakim menyatakan Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung itu terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Vonis terhadap Sudrajad ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut Sudrajad membayar uang pengganti sebanyak Sin$ 80 ribu, namun tidak dikabulkan.Atas putusan ini, jaksa KPK menyatakan akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus Suap Perkara MA, Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara |Republika OnlineTuntutan terdakwa mengganti uang 80 ribu dolar Singapura tak terdapat pada putusan.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati divonis delapan tahun penjaraKabar baru! Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara, Langsung Ajukan BandingMajelis Hakim Pengadilan Tipikor meyakini Sudrajad Dimyati terbukti menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara di MA.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara!Hakim agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim PN Bandung dalam kasus suap.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara - ANTARA NewsHakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Berita selengkapnya:
مزید پڑھ »
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati Hadapi Vonis Kasus Penanganan Perkara di MAHakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati akan menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023).
مزید پڑھ »