Penyedia layanan transportasi umum merespons berbeda soal aturan tidak wajib masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri.
Foto: PT MRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Selasa, . PT MRT Jakarta kini telah memperbolehkan para penumpangnya untuk tidak memakai masker selama menggunakan moda transportasi Mass Rapid Transit atau MRT.
Kemudian, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksin Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat. Anjuran ini utamanya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Kebijakan serupa juga telah diumumkan oleh PT Transjakarta. Para pelanggan atau pengguna Transjakarta dibolehkan untuk tidak memakai masker saat menggunakan layanan bus tersebut.
Meski demikian, PT Transjakarta menekankan bahwa mereka yang boleh melepas masker hanya pelanggan yang dalam kondisi sehat dan tergolong tidak rentan.KRL Commuter Line
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Aturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerDalam aturan prokes masa transisi endemi Covid-19, Pemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum.
مزید پڑھ »
Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
مزید پڑھ »
Aturan Prokes Terbaru Keluar, Naik Kereta Api Boleh Lepas Masker?Surat Edaran terbaru itu berlaku mulai 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan.
مزید پڑھ »
Catat, Penumpang Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai MaskerKAI masih menunggu aturan Kemenhub untuk mencabut aturan wajib masker.
مزید پڑھ »
Anjuran Terbaru Satgas COVID-19 RI, Sebaiknya Pakai Masker Kalau Seperti IniSatgas COVID-19 mengeluarkan prokes terbaru. Di antaranya, hanya orang-orang dengan tertentu yang kini wajib menggunakan masker. Seperti apa aturannya?
مزید پڑھ »