Ingin tahu perbedaan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Simak ulasannya berikut.
DALAM dunia yudikatif kita mengenal istilah Mahkamah Agung dan Makamah Konstitusi . Dua lembaga negara itu merupakan puncak kekuasaan kehakiman di Tanah Air. Perlu diketahui, MA dan MK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945.
Selain perbedaan tanggal pendirian, kedua lembaga ini memiliki beberapa perbedaan lainnya. Pertama, ada pada tugasnya. Tugas dan wewenang Mahkamah Agung adalah memeriksa dan memutuskan beberapa hal, seperti permohonan kasasi, sengketa tentang kewenangan mengadili, permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sedangkan MK menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Sementara itu, Hakim Agung dalam MA paling banyak berjumlah 60 orang. Sebelum diangkat menjadi Hakim Agung, calon hakim akan diusulkan oleh Komisi Yudisial. Tugas Komisi Yudisial yang tertuang dalam Pasal 14 UU 22/2004 adalah melakukan pendaftaran calon Hakim Agung, melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung, menetapkan calon Hakim Agung, dan mengajukan calon Hakim Agung ke DPR.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
DPR Beri Tekanan kepada Mahkamah KonstitusiKomisi III DPR akan memantau putusan uji materi sistem pemilu dan menjadikannya bahan pertimbangan revisi UU MK. Adapun hakim MK menegaskan tak terpengaruh keriuhan wacana publik. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Mahkamah Agung Tetap Penjarakan AG 3,5 Tahun | merdeka.com'Tolak kasasi jaksa dan anak,' kutip amar putusan MA dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Selasa (13/6).
مزید پڑھ »
MA Perberat Vonis Teddy Tjokrosaputro Jadi 17 Tahun Penjara di Kasus AsabriMahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terhadap Teddy Tjokrosaputro menjadi 17 tahun penjara.
مزید پڑھ »
Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Wenny Ariani Bersyukur Perjuangannya Berbuah ManisRezky Aditya telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Rezky Aditya telah ditetapkan Mahkamah Agung (MA) sebagai ayah biologis...
مزید پڑھ »
Wenny Ariani Minta Rezky Aditya Legowo Terima Keputusan MA - Tribunnews.com'Ya semoga bisa menerima dengan baik kedua belah pihak, keputusan MA ini bisa diterima dengan baik, bisa dilaksanakan dan dipatuhi sebaik-baiknya oleh pihak Rezky,' ujar Wenny Ariani di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023). (Ld)
مزید پڑھ »
Gugatan soal Kewenangan Jaksa Usut Korupsi Dinilai Tak BerdasarGugatan kewenangan Kejaksaan mengusut kasus korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak berdasar sebab tidak ada konstitusi yang dilanggar.
مزید پڑھ »