Pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana atau RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas dan disahkan menjadi UU.
Ada sejumlah pasal penting yang dapat menguntungkan aparatur hukum dalam memberantas tindak pidana pencucian uang , tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi hingga kejahatan keuangan. Dalam Pasal 2 draf RUU Perampasan Aset disebutkan, perampasan aset tidak didasarkan pada penjatuhan pidana pelaku tindak pidana. Pasal 3 ayat draf RUU Perampasan Aset menjelaskan perampasan aset tidak akan menghapuskan kewenangan penuntut pelaku tindak pidana.
Selanjutnya dalam Pasal 6 ayat huruf a dan b, aset yang dirampas bernilai paling sedikit Rp100 juta atau terkait tindak pidana dengan ancaman empat tahuh lebih. Kedua, terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum. Ketiga, perkara pidananya tidak dapat disidangkan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
RUU Perampasan Aset Sudah Diserahkan, Wamenkumham: Kini Kewenangan DPR RIWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah diserahkan ke DPR RI.
مزید پڑھ »
Masa Reses Usai, DPR Didesak Prioritaskan Bahas RUU Perampasan AsetDPR akan kembali memasuki masa sidang pada Selasa (16/5/2023) besok. Diharapkan, pada masa sidang ini, DPR memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset yang diusulkan pemerintah. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Amankan Aset Muda, PSM Makassar Lakukan IniPSM Makassar bergerak cepat untuk mempertahankan aset muda andalannya. Salah satunya adalah menambah kontrak para kiper muda.
مزید پڑھ »
Menaker Targetkan RUU PPRT Disahkan Tahun IniMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat disahkan tahun ini.
مزید پڑھ »