Jaksa Sebut Penasihat Hukum Anang Achmad Latif Salah Ambil Peraturan untuk Rujukan Eksepsinya

پاکستان خبریں خبریں

Jaksa Sebut Penasihat Hukum Anang Achmad Latif Salah Ambil Peraturan untuk Rujukan Eksepsinya
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Anang Achmad Latif, disebut telah salah mengambil peraturan sebagai dasar hukum atau rujukan eksepsi kliennya.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyebut penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Anang Achmad Latif, telah salah dalam mengambil peraturan sebagai dasar hukum atau rujukan dalam nota keberatan atau eksepsinya.

Jaksa menjelaskan, awalnya penasihat hukum terdakwa menyebutkan bahwa jaksa penuntut umum mendakwa Anang Achmad Latif telah melanggar peraturan yang tidak pernah ada. Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 61 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Haris Azhar Tunjuk-tunjuk JPU di Sidang, Protes Jaksa Giring Saksi Ahli untuk MemihakAnggota JPU menampik tudingan Haris Azhar yang menyebut jaksa ingin menggiring keterangan saksi ahli bahasa dalam kasus pencemaran nama baik Luhut.
مزید پڑھ »

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny Plate dkk di Kasus BTS 4G KominfoHari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi Johnny Plate dkk di Kasus BTS 4G Kominfo'Tanggapan atas eksepsi penasihat hukum terdakwa,' demikian agenda sidang yang dimuat dalam SIPP PN Jakpus.
مزید پڑھ »

Sidang Johnny G Plate Dkk, Jaksa Bakal Tanggapi Nota Keberatan Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoSidang Johnny G Plate Dkk, Jaksa Bakal Tanggapi Nota Keberatan Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoEks Menkominfo Johnny G Plate akan kembali menjalani persidangan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS), Selasa (11/7/2023).
مزید پڑھ »

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTSJaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTSJaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Mantan Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
مزید پڑھ »

Jaksa Agung Burhanuddin Didapuk Jadi Tokoh Inspiratif Penegakkan Hukum Humanis di Festival 6Jaksa Agung Burhanuddin Didapuk Jadi Tokoh Inspiratif Penegakkan Hukum Humanis di Festival 6Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakkan Hukum Humanis untuk Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Anugerah Inspiratif Liputan6.com 2023.
مزید پڑھ »

KPK Angkat 66 Jaksa Jadi Penyelidik dan PenyidikKPK Angkat 66 Jaksa Jadi Penyelidik dan PenyidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan tambahan amunisi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Sebanyak 66 jaksa dilantik menjadi penyelidik dan penyidik.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-11 04:42:50