Luhut memastikan, kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusakan lingkungan karena adanya teknologi yang mendukung.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait kembali dibukanya keran eskpor hasil sedimentasi berupa pasir laut.
“[Ekspor] Pasir laut itu kita pendalaman alur, karena kalau tidak, alur kita itu akan makin dangkal,” tambahnya. “Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” bunyi Pasal 9 ayat .
Perlu diketahui, kegiatan ekspor pasir laut dilarang sejak era pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Larangan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Susi Minta DibatalkanPresiden Jokowi memperbolehkan pelaku usaha mengekspor pasir laut. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun berkomentar. Bilang begini.
مزید پڑھ »
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Undang Reaksi Keras Walhi-Greenpeace-CERIKebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dinilai mengancam ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil di Tanah Air.
مزید پڑھ »
20 Tahun Dilarang, Kini Jokowi Izinkan Ekspor Pasir LautDalam aturannya, ekspor pasir laut harus berdasarkan izin usaha dari Kementerian Perdagangan yang mengurus mengenai ekspor. Simak selengkapnya:
مزید پڑھ »
Sempat Dilarang di Era Megawati dan SBY, Jokowi Kini Izinkan Ekspor Pasir LautPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Dalam ketentuan yang termaktub dalam Bab IV tentang Pemanfaatan pasal 9 ayat 2, pemerintah mengizinkan kembali ekspor pasir laut.
مزید پڑھ »
Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Mardani Ali Sera: Aneh, Ada Tekanan Oligarki?Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Mardani Ali Sera: Aneh, Ada Tekanan Oligarki?: Anggota DPR Mardani Ali Sera tak setuju Jokowi mengizinkan lagi ekspor pasir laut karena berdampak buruk bagi lingkungan.
مزید پڑھ »
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Begini Persiapan Pemprov KepriPemprov Kepri segera menggelar rapat bersama dinas-dinas terkait di lingkup Pemprov Kepri untuk menyusun langkah-langkah strategis.
مزید پڑھ »