Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha

Jokowi خبریں

Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha
Izin TambangOrmas
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 53%

'Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya,' kata Jokowi.

"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan , bukan ormasnya," kata Jokowi .Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Ke-XVII Tahun 2024, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa . saat memberikan keterangan pers setelah melakukan kunjungan ke lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, seperti yang ditayangkan secara digital dari Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden juga menepis anggapan bahwa IUPK diberikan langsung kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, namun kepada badan usaha yang terkait dengan ormas tersebut."Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain.

WIUPK atau Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus yang akan ditawarkan kepada badan usaha ormas keagamaan juga akan diatur oleh Kementerian ESDM.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Izin Tambang Ormas

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Gus Yahya: Izin Tambang untuk Ormas Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknyaGus Yahya: Izin Tambang untuk Ormas Tanggung Jawab yang Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknyaPBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
مزید پڑھ »

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Jokowi: Persyaratannya Ketat!Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, Jokowi: Persyaratannya Ketat!Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
مزید پڑھ »

Tanggapi Soal Pemberian Izin Usaha Tambang Ormas, Menteri LHK: Sudah DiperhitungkanTanggapi Soal Pemberian Izin Usaha Tambang Ormas, Menteri LHK: Sudah DiperhitungkanPresiden Jokowi telah menandatangani PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
مزید پڑھ »

DPR Kritik Pemberian Izin Tambang ke Ormas AgamaDPR Kritik Pemberian Izin Tambang ke Ormas AgamaAnggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meragukan kemanfaatan pemberian IUPK bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara PKP2B kepada sejumlah ormas keagamaan
مزید پڑھ »

Ramai-ramai Ormas Keagamaan Respons Pemberian Izin Kelola TambangRamai-ramai Ormas Keagamaan Respons Pemberian Izin Kelola TambangWakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai izin untuk mengelola tambang untuk ormas keagamaan menjadi terobosan baru.
مزید پڑھ »

Soal Pemberian Izin Usaha Tambang ke Ormas, Menteri LHK: Daripada Setiap Hari Nyariin ProposalMenteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) bukan tanpa perhitungan
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-26 08:16:54