Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan

پاکستان خبریں خبریں

Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 53%

ICJR: Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan

Kapolda Sulteng Agus Nugroho dinilai tidak mengerti hukum soal kekerasan seksual pada anak. )tidak paham hukum saat mengatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong adalah bukan perkosaan.

"Pendidikan di level kepolisian harus direformasi, munculnya pernyataan dari kepolisian di level setinggi Kapolda menunjukkan adanya masalah dalam pemahaman hukum, hal yang harusnya tidak terjadi di level penyidik," terang ICJR.ICJR juga meminta polisi untuk mempelajari perkembangan pengaturan kekerasan seksual di Indonesia dan perkembangan diskursus serta politik hukum tentang Kekerasan Seksual, yang sejalan dengan pemenuhan hak korban.

"Pernyataan Kapolda tersebut seolah menurunkan tingkat kejahatan, padahal ancaman pidananya lebih besar," terang ICJR.Agus dinilai memahami hukum secara parsial, tidak komprehensif dan tidak memahami perkembangan hukum kekerasan seksual, yang telah diperbarui dengan adanya UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual; UU No 23 tahun 2002 serta perubahannnya dalam UU No 35 tahun 2014 dan UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kapolda Sulteng Klaim Kasus Persetubuhan Gadis 16 Tahun dengan 11 Tersangka Tidak Ada Pemaksaan - Jawa PosKapolda Sulteng Klaim Kasus Persetubuhan Gadis 16 Tahun dengan 11 Tersangka Tidak Ada Pemaksaan - Jawa PosKapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengklaim dalam kasus itu tidak ada unsur pemerkosaan. Dia menjelaskan, kasus itu memang benar ada.
مزید پڑھ »

Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan PemerkosaanKorban pemerkosaan masih di bawah umur, Kapolda harusnya menggunakan perspektif Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
مزید پڑھ »

Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng mengeklaim bahwa kasus di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur, namun undang-undang menyatakan sebaliknya.
مزید پڑھ »

Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
مزید پڑھ »

Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan: Modusnya Bujuk RayuKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho mengatakan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) tidak ada unsur kekerasan.
مزید پڑھ »

ICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-10 23:09:58