Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut lima tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur Bakti Kominfo tahun 2020-2022 segera disidang.
base transceiver station
Dengan demikian, kata dia, kelima tersangka dalam kasus itu akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disidangkan. "Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun," kata Yusuf dalam konferensi pers yang sama, Senin.Menurut penjelasannya, kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo terdiri atas tiga hal.harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Adapun kelima tersangka dalam perkara ini yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif , Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
مزید پڑھ »
Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp8 Triliun Rampung, 5 Tersangka Segera Diseret ke PengadilanJaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022, sudah rampung.
مزید پڑھ »
Sinyal Akhir Korupsi BTS Kominfo: Tak Butuh Keterangan Saksi hingga Penghitungan Kerugian Rampung - Tribunnews.comKejaksaan Agung memberi isyarat bahwa penyidikan kasus korupsi tower BTS Kominfo segera selesai, di antaranya tak ad lagi pemeriksaan saksi.
مزید پڑھ »
Lima Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 T Lebih Segera Disidang | merdeka.comNantinya, berkas perkara kelima tersangka akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar dapat disidangkan.
مزید پڑھ »
Kata Jaksa Agung soal Potensi Tersangka Baru Korupsi Rp 8 T BTS KominfoJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut penyidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo rampung. Namun, apakah masih ada potensi tersangka baru?
مزید پڑھ »
Kepala BPKP Sebut Kerugian Korupsi BTS Kominfo Rp 8,32 TSecara rinci, kerugian negara tersebut terdapat 3 hal biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
مزید پڑھ »