Kata Mabes Polri soal Perkembangan Kasus Ismail Bolong TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengklaim telah mengembalikan berkas perkara tambang ilegal bekas anggota Polri Ismail Bolong ke Kejaksaan Agung. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menyebut Polri sudah memperbaiki berkas P19 dari Kejaksaan Agung.'Update kemarin P19, diperbaiki, setelah itu dikembalikan lagi berkasnya,' kata dia pada Senin 29 Mei 2023 di kantornya.
Ismail, sebagai anggota Polri saat itu, mengaku memiliki usaha tambang ilegal dan kerap menyetor uang miliaran rupiah kepada sejumlah pejabat di kepolisian. Belakangan, diketahui bahwa Ismail Bolong sendiri telah mengundurkan diri dari kepolisian.Isu Ismail Bolong kemudian dikaitkan dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Wow Cuan Narkoba di Politik, Kaltara Rawan?Indikasi Dibeber Mabes Polri
مزید پڑھ »
Di Sela Acara Bukit Lawang Orangutan Trail, Menpora Dito Bicara soal Jalan Rusak ke LokasiDi sela Bukit Lawang Orangutan Trail, Menpora Dito Ariotedjo menyinggung soal jalan rusak dan bolong-bolong menuju Bukit Lawang.
مزید پڑھ »
Tak Kunjung Diperbaiki, Begini Kondisi Bangunan Sekolah Rusak di BantenPihak sekolah sudah sejak tahun 2016 mengajukan permohonan perbaikan kerusakan bangunan seperti dinding yang retak, jendela pecah, dan pintu bolong-bolong kepada Pemda setempat
مزید پڑھ »
Budayawan Taufiq Ismail Gelorakan Indonesia Bebas dari Korupsi Melalui Sarana PuisiPuisi merupakan salah satu bentuk karya sastra hasil ungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinasi, secara berbeda dan lebih kontemplatif.
مزید پڑھ »
Promotor Coldplay Dipanggil Bareskrim Lagi, Telisik Perizinan KonserBareskrim Mabes Polri memanggil kembali promoter konser musik Coldplay dalam hal ini PK Entertainment buntut dari maraknya kasus jual beli tiket konser bodong pada hari ini, Senin (29/5).
مزید پڑھ »
Polri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Tertutup Denny IndrayanaMabes Polri turut mengambil langkah dalam rangka menangkal polemik berkepanjangan atas informasi dari mantan Wamenkumham Denny Indrayana, yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sistem Pemilu coblos partai.
مزید پڑھ »