Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan patroli siber dan telah menghapus (take down) 64.583 ...
Ilustrasi - Calon pembeli memilih pakaian bekas impor di Pasar Sambu Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin . ANTARA FOTO/Yudi/foc.
"Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus 81 iklan elektronik melalui, seperti Facebook dan Instagram. Di samping itu, memblokir lima situs ritel daring yang menjual pakaian bekas asal impor," ujar Moga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Moga menekankan, pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas asal impor melalui sistem elektronik telah melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Respons Kemendag Soal Minyakita Bakal Dijual di Indomaret-Alfamart cs LagiKementerian Perdagangan menanggapi soal Minyakita yang akan dijual lagi di ritel modern lagi.
مزید پڑھ »
Kemendag Ungkap Harga Minyakita Naik Gegara IniKementerian Perdagangan mengakui bahwa harga Minyakita belum merata Rp 14.000 per liter. Apa sebabnya?
مزید پڑھ »
Kejagung Minta Kemendag Bayar Utang ke Pengusaha Minyak Goreng Rp 800 MKejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) membayar utang ke pengusaha minyak goreng sebesar Rp 800 miliar.
مزید پڑھ »
Kemendag Akhirnya Bakal Lunasi Utang Minyak Goreng, Segini Nilainya!Kemendag bakal melunasi utang minyak goreng setelah adanya legal opinion dari Kejagung. Berapa nilai utang yang akan dibayarkan pemerintah?
مزید پڑھ »
Kejagung Minta Bayar Utang ke Pengusaha Minyak Goreng, Ini Jawaban KemendagKejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum soal utang pemerintah ke pengusaha minyak goreng terkait program satu harga pada 2022.
مزید پڑھ »
Kemendag Wajib Bayar Rp 800 M ke Pengusaha Minyak GorengKejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum terkait pembayaran utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel.
مزید پڑھ »