Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie memberikan sinyal bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Jimly juga mengingatkan tentang kesalahan yang pernah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam mendiskualifikasi kepala daerah terpilih di Waringin Barat.
Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie memberi sinyal Mahkamah Konstitusi tidak bisa mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 .“Itu kewenangan siapa? Ini menyangkut hasil atau menyangkut proses? Itu menyangkut proses menjadi kalah sesudah pilkada selesai.
“Apa yang terjadi? Itu pihak yang dikalahkan oleh MK itu menggugat ke Pengadilan TUN tingkat satu, oleh TUN dimenangkan, lalu gugat lagi banding ke pengadilan tinggi, dimenangkan lagi, sampai ke Mahkamah Agung dimenangkan, sehingga putusan MK yang menurut undang-undang yang final mengikat menurut konstitusi, dimentahkan, gara-gara salah.”bertanya kepada Jimly terkait apakah putusan MK No 90 soal batas usia relevan dibahas dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie Pilpres 2024 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Kepala Daerah Waringin Barat
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »
Ketua KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu di Mahkamah KonstitusiKetua KPU menerangkan, bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat melaporkan permohonan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam
مزید پڑھ »
Mahkamah Konstitusi Bisa Memutuskan Hasil Pilpres 2024Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk memutuskan yang menang menjadi kalah dan yang kalah menjadi menang dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
مزید پڑھ »
Duduk Perkara Anwar Usman Kembali Divonis Melanggar Etik oleh MKMKHakim Konstitusi Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik berdasar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
مزید پڑھ »
Anwar Usman Kembali Dinyatakan MKMK Melanggar Kode Etik HakimAnwar Usman kembali dinyatakan terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
مزید پڑھ »
Dilaporkan Terafiliasi dengan PDIP, Hakim Konstitusi Saldi Isra Tak Langgar EtikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan, hakim konstitusi Saldi Isra tidak terbukti melanggar kode etik
مزید پڑھ »