Seorang advokat menggugat UU LLAJ ke MK dan minta masa berlaku SIM jadi seumur hidup. Begini alasan dari Polri mengapa SIM harus diperpanjang tiap 5 tahun.
Selain sehat fisik dan kejiwaan, syarat penerbitan SIM ialah kompetensi seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor. Menurutnya, hal tersebut menjadi dasar SIM harus diperpanjang berkala karena kondisi fisik, kejiwaan, dan kemampuan pengendara bisa berubah seiring waktu.
"Manusia itu nggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh kesehatannya maupun psikologinya. Sehingga perlu kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya," sambung Yusri.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Advokat Ini Gugat UU LLAJ ke MKSeorang advokat bernama Arifin Purwanto menggugat UU LLAJ ke MK. Ia meminta SIM diubah masa berlakunya dari 5 tahunan menjadi seumur hidup. Apa alasannya?
مزید پڑھ »
UU LLAJ Digugat, Masa berlaku STNK dan TNKB Mestinya untuk Seumur HidupATURAN masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »
Berkenalan Lewat Komunitas Gay, Pria di Jepara Sodomi Remaja Berkali-KaliSeorang pria di Jepara melakukan tindak pencabulan sodomi kepada seorang anak di bawah umur.
مزید پڑھ »
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 11 Mei 2023Bagi pemilik surat izin mengemudi di DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 11 Mei 2023 menyediakan lima mobil SIM Keliling d
مزید پڑھ »
SIM Keliling Surabaya 11-12 Mei 2023, Berikut Jadwal dan LokasinyaSat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.
مزید پڑھ »
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 11 Mei 2023Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
مزید پڑھ »