Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDMl tahun 2020-2022 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp27,6 miliar.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2020-2022 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp27,6 miliar.
KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini. Sepuluh orang tersebut yakni, Subbagian Perbendaharaan/PPSPM Priyo Andi Gularso, Pejabat Pembuat Komitmen Novian Hari Subagio, staf PPK Lernhard Febian Sirait, Bendahara Pengeluaran Christa Handayani Pangaribowo, PPK Haryat Prasetyo, Operator SPM Beni Arianto.
Kasus ini berawal saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran tunjangan kinerja dengan total sebesar Rp221.924.938.176,00 selama 2020 hingga 2022. Selisih pembayaran tersebut diduga diterima dan dinikmati oleh para tersangka. Priyo Andi menerima Rp4,75 miliar, Novian Hari menerima Rp1 miliar, Lernhard menerima Rp10,8 miliar, Christa Handayani menerima Rp2,5 miliar, Haryat Prasetyo menerima Rp1,4 miliar.
Korupsi sering disebut sudah menjadi semacam budaya bagi Bangsa Indonesia. Kejahatan ini ternyata juga memiliki jejak panjang dalam catatan sejarah bangsa. Kemudian PPK Haryat Prasetyo, Operator SPM Beni Arianto, Penguji Tagihan Hendi, PPABP Rokhmat Annashikhah, dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi Maria Febri Valentine.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDMKPK menahan sembilan orang dari 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah tunjangan kinerja atau tukin periode 2020-2022.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.
مزید پڑھ »
KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Pembayaran Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022. Dari 10 orang tersebut, KPK baru menahan sembilan tersangka.
مزید پڑھ »
10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta KooperatifKPK meminta 10 tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM.
مزید پڑھ »
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Beredar Isu Syahrul Yasin Limpo TerlibatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
مزید پڑھ »
Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Ungkap Kabar TerbaruKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kabar terbaru soal dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
مزید پڑھ »